Pansus III DPRD Jawa Barat Konsultasikan Dua Ranperda ke Dirjen Otda Kemendagri

TRANSINDONESIA.co | Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka  pembahasan 2 Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, mengatakan saat ini progres ke-2 Ranperda tersebut masih dalam proses pembahasan. Adapun dalam  proses pembahasan tersebut, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.

Achdar menyatakan, bahwa secepatnya Ranperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“(Progres pembahasan.red) Pansus III masih membahas 2 Ranperda, secepatnya akan diselesaikan, dan segera ditetapkan,” kata Achdar Sudrajat.

Achdar berharap, setelah ditetapkan ke-2 Ranperda tersebut dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Harapannya, tentu setelah ditetapkan 2 Ranperda ini dilakukan,” ujar Achdar.[nal]

Share