Alasan Pemuda Batak Bersatu Desak Dani Ramdan Dicopot Dari Jabatan Pj Bupati Bekasi

TRANSINDONESIA.co | Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan meminta Dani Ramdan segera diganti dari posisinya sebagai Pj Bupati Bekasi. Sebab, menurutnya, selama hampir setahun menjabat, kinerja Dani tidak seperti yang diharapkan.

“Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat,” katanya kepada wartawan, Minggu 9 April 2023.

Nikson menegaskan, sejak Dani Ramdan menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, pihaknya belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial yang meningkat.

“Yang kami rasakan pengangguran semakin tinggi di tengah-tengah kawasan industri yang katanya terbesar se-Asia Tenggara. Banyaknya warga yang belum mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis, selain itu Pj Bupati kurang memperhatikan banyaknya ruas-ruas jalan yang rusak parah,” jelasnya.

Data Dinas Sosial (Dinsos) menyebutkan, berdasarkan pencocokan data di lapangan, sebanyak 3.961 warga Kabupaten Bekasi, masuk kategori penduduk miskin ekstrem. Sementara, penganggaran penanggulangan kemiskinan hanya untuk 125 jiwa. Perlu diketahui, besaran APBD Kabupaten Bekasi senilai Rp6,3 triliun.

Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga bulan Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Koswara. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh membenarkan surat yang ditandatangani dirinya bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, Mohammad Nuh, Soleman dan Novy Yasin. “Iya, itu (surat) sifatnya usulan untuk persiapan Mei ke depan,” kata Holik.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kepala dinas yang diusulkan. Hasilnya, mereka mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD. “Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur,” katanya pula. “Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur,” demikian Dani Ramdan. [][viva]

Share
Leave a comment