Sri Mulyani Buka Suara soal Naik Alphard di Apron Bandara Soetta, Sebut Protokol Menkeu

TRANSINDONESIA.co |  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan mobil yang ditumpanginya masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta, seperti dalam unggahan yang ramai di media sosial.

Menurut Sri Mulyani, hal itu sudah sesuai prosedur dan merupakan bagian protokol Angkasa Pura II, yang diberikan kepadanya sebagai Menteri Keuangan.

“Sudah dijelaskan Angkasa Pura. Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya,” kata Sri Mulyani kepada awak media, usai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugas sebagai Menkeu, dirinya kerap mengunjungi kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, yang memang berada di bandara di kawasan Tangerang itu.

Hal itu juga yang ia lakukan saat mobil Alphard hitam dan mobil Ditjen Bea Cukai tertangkap kamera warga berada di apron Bandara Soetta.

“Kalau saya di Cengkareng itu biasanya memang sengaja ke kantor bea cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah hari ini bagaimana. Mereka juga bisa menyampaikan apakah mereka baru menangkap barang tegahan dan lain-lain,” ungkap Sri Mulyani.

“Dan ada kantor saya di sana untuk bisa bekroordinasi dan berdiskusi bersama mereka. Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, pihak lain yang mendapat hal serupa juga menjalankan protokol dari pihak bandara.

“Kalau bedanya mungkin yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri. Kalau saya karena Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi ngecek ngobrol sama kepala kantor wilayahnya dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soetta juga sudah memberikan pernyataan soal yang viral di media sosial itu.

SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, adanya mobil di luar kendaraan operasional bandara yang masuk apron, karena ada kegiatan keprotokolan penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi bandara.

“PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan,” kata Holik dalam keterangan tertulis.

“Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku,” ucapnya.

Sumber: Kompas.com

Share