Kemlu akan Masukkan Palestina ke Daftar Indo Aid

TRANSINDONESIA.co | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan memasukkan Palestina kedalam daftar negara penerima bantuan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (Indo Aid). Hal itu disampaikan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Bagus Hendraning Kobarsyih.

“Tapi, ini dalam finalisasi. Mungkin karena masalah Covid-19 kemarin banyak terhambat semua pertemuan,” kata Bagus ketika dihubungi RRI.co.id, Rabu (22/3/2023).

“Yang kedua isu-isu di Palestina inikan berkembang cepat. Isu-isu masalah politik, kemudian keamanan serta apa yang terjadi dengan mereka oleh pihak Israel, (soal) Tepi Barat dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain melalui skema tersebut, Bagus menjelaskan pemerintah juga sering menyalurkan bantuan kepada rakyat Palestina. Selama ini, ujarnya, terdapat bantuan yang dilakuan secara bilateral oleh pihak Indonesia dan Palestina.

“Jadi, bantuan ke Palestina itu banyak juga secara bilateral. Misal, Dompet Dhuafa, kerja sama kapasitas dari kepolisian, kerja sama di bidang pengembangan UMKM, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Menurut Bagus, bantuan dari pemerintah Indonesia menitikberatkan terciptanya kemandirian rakyat Palestina. Misalnya, bantuan pengembangan kapasitas yang menyasar langsung pemuda maupun warga setempat.

“Bantuan itu tidak hanya sifatnya memberi ikan, tapi memberi kail. Ini yang penting agar rakyat Palestina itu memiliki kemampuan untuk mengelola negaranya, once (setelah) mereka memperoleh kemerdekaan,” kata Bagus.

“Contohnya, dengan pelatihan kapasitas oleh kepolisian, bantuan terkait pelatihan UMKM, bantuan untuk pendidikan artinya beasiswa kepada pemuda-pemudi Palestina. Juga dalam kerangka OKI kita bekerja sama dengan negara-negara OKI memberikan dukungan kepada negara Palestina,” ujarnya.

Pengelolaan dan kebijakan terkait Indo Aid berada di bawah koordinasi Kemenlu RI bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga. Peluncuran Indo Aid dilakukan pada 2019 lalu oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.[rri]

Share