Dua Kapal Penyelundup Migran Tenggelam di Pantai San Diego, 8 Tewas
TRANSINDONESIA.co | Sedikitnya delapan orang tewas ketika salah satu dari dua kapal penyelundup migran yang mendekati kawasan pantai San Diego di tengah kabut tebal terbalik. Pihak berwenang mengatakan tim SAR masih berupaya mencari mereka yang hilang.
Menurut petugas Penjaga Pantai Amerika Richard Brahm, seorang perempuan di salah satu kapal menelpon layanan darurat 911 Sabtu malam (11/3) untuk melaporkan adanya kapal yang terbalik dalam gelombang di Pantai Blacks. “Perempuan yang menelpon itu mengatakan perahu yang terbalik itu berisi 15 orang, tetapi itu hanya perkiraan.”
Petugas Penjaga Pantai dan San Diego Fire-Rescue menemukan delapan mayat, tetapi kabut tebal menghambat upaya pencarian korban lainnya. Tim lain berupaya menyisiri daerah itu kembali Minggu pagi (12/3). Brahm mengatakan mereka berharap dapat menerbangkan helikopter ketika cuaca membaik.
Wakil Kepala Operasi di San Diego Fire-Rescue, Daniel Eddy, mengatakan ada tumpukan puing yang panjang di Pantai Black, yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan sekaligus pemerintah negara bagian San Diego. Hamparan pasirnya membuat kawasan itu dikenal sebagai Pantai Kota Torrey Pines dan Pantai Negara Bagian Torrey Pines.
Pihak berwenang mengukuhkan bahwa sedikitnya delapan orang tewas dan sedang mencari tujuh lainnya. Ia tidak tahu jenis kapal yang ditumpangi, tetapi mengetahui bahwa “kapal kecil jenis Panga” adalah kapal kecil terbuka dengan mesin tempel yang kerap digunakan dalam penyelundupan manusia dan kerap datang ke kawasan itu.
Brahm tidak tahu apakah ada orang di kapal kedua yang luka-luka, atau apakah mereka telah ditangkap Patroli Perbatasan. Ia juga tidak mengetahui ada tidaknya operasi penangkapan dan kewarganegaraan mereka yang ditangkap.
Penyebrangan ilegal melonjak semasa pemerintahan Biden ini, di mana banyak migran menyerahkan diri ke agen-agen Patroli Perbatasan dan dibebaskan di Amerika untuk melanjutkan kasus mereka di pengadilan imigrasi.
Aturan pandemi yang dikenal sebagai “Title 42” dan dijadwalkan berakhir 11 Mei nanti menolak memberi kesempatan pada migran untuk mencari suaka dengan alasan guna mencegah perebakan pandemi virus corona. Tetapi penegakan aturan itu telah dikenakan secara tidak proporsional pada warga Meksiko, Honduras, Guatemala dan El Salvador karena hanya warga negara dari keempat negara itu yang disetujui Meksiko ditolak di Amerika dan diterima negara itu. Walhasil warga dari keempat negara itu lebih memilih untuk menghindari penangkapan karena tahu persis kemungkinan besar mereka akan dideportasi berdasarkan “Title 42” itu. Berdasarkan aturan itu pula, Meksiko baru-baru ini bersedia menerima warga Kuba, Haiti, Nikaragua dan Venezuela yang ditolak masuk ke Amerika. [voa]