Kemenkeu Buktikan Hasil Audit Investigasi Rafael Alun Trisambodo Harus Dipecat

TRANSINDONESIA.co | Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan secara resmi pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini sebelumnya dinonatifkan dari jabatannya karena dugaan memiliki harta kekayaan tak wajar.

Menurut Awan, rekomendasi pemecatan terhadap RAT, setelah tim inspektorat jenderal melakukan audit investigasi. Hasil audit membuktikan bahwa RAT telah melakukan pelanggaran disiplin berat dengan sanksi pemecatan.

“Dari hasil audit investigasi itu, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat Saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” kata Awan dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Adapun hasil audit investigasi menunjukkan, RAT tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan.  Baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Yaitu dengan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar. Tidak patuh dalam laporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN,” ujar Awan.

Trans Global

RAT juga terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Selain itu,  RAT terindikasi berupaya menyembunyikan hartanya dan sumber perolehannya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi menegaskan akan segera memproses administrasi pemecatan RAT sebagai pegawai negeri. “Proses selanjutnya adalah administrasi kepegawaian, kita akan finalisasi secepat mungkin proses pemecatannya sebagai pegawai negeri,” ujar Heru.

Terkait pegawai Kementerian Keuangan lainnya dari Direktorat Bea Cukai berinisial ED, kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat Jenderal. ED sebelumnya juga sudah dinonaktifkan sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Inspektur Jenderal  Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh lebih lanjut mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terhadap 69 pegawai kemenkeu. Pegawai tersebut terindikasi tidak melaporkan harta kekayaannya dengan jujur.

“Kita akan melakukan crash program, dan diharapkan selesai dalam dua minggu ini.  Kami akan meminta klarifikasi pada pegawai bersangkutan dan bisa berlanjut ke investigasi, jika ditemukan indikasi pelanggaran,” ucap Awan mengakhiri.[rri]

Share