KPK Turut Periksa Istri Mantan Pejabat Cukai Eko Darmanto
TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa AM, istri mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED), AM. Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sang suami.
“Di dalam LHKPN itu, di formulirnya itu kan harta itu dari wajib lapor setidaknya bisa tiga nama. Atas nama dirinya (ED) sebagai penyelenggara negara, atas nama istrinya/pasangannya, kemudian anaknya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
“Otomatis kemudian ketika klarifikasi jika dibutuhkan pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti turut dilakukan klarifikasi,” ujarnya. Sebelumnya, mantan pejabat Bea Cukai Yogyakarta ED memenuhi panggilan KPK.
Ia datang bersama sang istri. Dalam pemeriksaan ini, ED bakal dikonfirmasi soal kepemilikan aset dalam LHKPN miliknya.
Pantauan RRI, ED tiba di KPK pukul 07:42 WIB dengan menggunakan jaket berwarana biru. Jadwal permintaan konfirmasi ED sejatinya dimulai pukul 09.00 WIB.
“Iya benar informasi yang kami peroleh ED pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali. “Dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Ali mengatakan, tim pemeriksa LHKPN KPK akan mencocokkan kepemilikan harta ED dengan yang dilaporkan di elhkpn.kpk.go.id. ED juga akan diperiksa berkaitan dengan dugaan hartanya yang tak sesuai profil.
Dikutip lewat LHKPN, ED memiliki total kekayaan senilai Rp15,7 miliar. ED tercatat juga mempunyai utang sebesar Rp9 miliar.
Sehingga jika dikurangi utang, maka jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.7 miliar. ED tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Malang, Jawa Timur dan Jakarta Utara senilai Rp12.5 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki sembilan unit mobil dengan total harga mencapai Rp2.9 miliar. Adapun rinciannya yakni BMW sedan 2018 ( Rp850 juta), Mercedes Benz sedan 2018 (Rp600 juta), dan Jeep Willys 1944 (Rp150 juta).
Berikutnya Chevrolet Bell Air 1955 (Rp200 juta), Toyota Fortuner 2019 (Rp400 juta), Mazda 2019 (Rp200 juta). Kemudian Fargo Dodge 1957 (Rp150 juta), Chevrolet Apache 1957 (Rp200 juta) dan Ford Bronco 1972 (Rp150 juta).[rri/sfn]