Menkopolhukam Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

TRANSINDONESIA.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada penundakaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menyebut, pemilu mendatang akan dilaksanakan sesuai kalendar konstitusi.

Menurut Mahfud, pemerintah terus mempersiapan pemilu 2024 secara serius dan memastikan tidak ada perpanjangan masa jabatan Presiden maupun penundaan pemilu. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam terpantau di kanal Youtube Kemenkopolhukam, Selasa (28/2/2023).

“Pemilu akan dilakukan sesuai kalender konstitusi, lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan tidak ada penundaan,” kata Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam yang disiarkan kanal YouTube Kemenkopolhukam, Selasa (28/2/2023).

Mahfud mengatakan, dirinya merupakan salah satu yang bertanggung jawab dalam mempersiapkan pemilu dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, pemerintah telah mengerahkan beberapa instrumen agar pemilu terlaksana sesuai kesepakatan pada 14 Februari 2024.

Mahfud pun mengatakan, bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan Reformasi adalah pelaku kecurangan.

“Era Orde Baru kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu,” ujarnya.

“Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ucapnya. Karenanya, Mahfud melihat pemilu harus dijalankan lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang bisa menghambat prosesnya.

Baik untuk pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat. “Yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan, tidak tertib,” katanya.

“Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana?, sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” kata Mahfud.

Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. Pemerintah pun menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.[rri/sfn]

Share