Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Kokain dari Brazil
TRANSINDONESIA.co | Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain cair. Dengan modus perlengkapan mandi dari Brazil.
Alhasil, barang haram seberat 2.030 mililiter diamankan. Beserta seorang pria berinisial GPS, warga negara asing (WNA) Brazil.
Kepala Bea dan Cukai Tipe C Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan terhadap WNA asal Brazil saat ketibaannya di Bandara Soetta. Awalnya, petugas curiga barang bawaan GPS, penumpang pesawat Qatar (QR-958, red) rute Rio De Jainero-Doha-Jakarta.
“Yang dibawa berupa tas punggung. Lalu koper dan papan selancar,” kata Gatot kepada RRI.co.id, Selasa (28/2/2023).
Ketika dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah kuat karena GPS bersikap resisten dan cenderung agressif. Didapati enam botol perlengkapan mandi.
“Dalam botol kemasan sabun mandi, shampoo dan obat kumur didapati kokain cair seberat 2.030 mililiter,” ujarnya. Menurut Gatot, pengakuan dan hasil pemeriksaan, GPS hendak berlibur ke Bali, sekaligus kurir kokain cair jaringan Amerika Latin-Timur Tengah.
“GPS juga menerangkan, ia diminta untuk membawa kokain cair ke Indonesia. Oleh jaringan Amerika Latin-Timur Tengah,” ucapnya, menjelaskan.
Atas temuan tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta menyerahkan pelaku dan barang bukti. Kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, GPS dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.[rri]