Polda Jateng Intensif Uji Coba ETLE Drone di 35 Kabupaten Kota

TRANSINDONESIA.co | Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba E-TLE drone. Tilang elektronik tersebut untuk memperluas target sasaran penindakan yang menggunakan kamera statis dan mobile. Sepanjang tahun 2023, akan ada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah bakal dilakukan uji penindakan tilang secara bertahap.

“Penindakan pelanggaran diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran.  E-TLE di kabupaten belum sepenuhnya menjangkau pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai alat kelengkapan utama berkendara, dan kendaraan overload yang kerap menyebabkan kecelakaan,” ungkap Kanit 5 Sigar Ditlantas Polda Jawa Tengah Iptu Doohan Octa Prasetya dalam keterangan resmi, Jumat (27/01/2023).

Lanjutnya, celah pelanggaran diharapkan dapat ditindak. E-TLE statis dan mobile disempurnakan.

“Sistem operasi terintegrasi drone, data lebih cepat diproses di pusat kontrol data Satlantas. Sistem tilang akhirnya berjalan cepat dan akurat.” imbuhnya.

Proses penindakan berbasis drone di Jawa Tengah saat ini masih uji coba dan berkala akan di evaluasi. Pihaknya bekerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) untuk sertifikasi jajaran Ditgakkum dan Satlantas di 35 Kabupaten dan Kota. Sebelumnya, fungsional drone tersebut digunakan sebagai alat pantau kepadatan arus kemacetan.

“Drone ini mampu merekam pelanggaran dan akan langsung tercapture. Setelah tahapan uji coba di 35 Kabupaten dan Kota selesai, baru kemungkinan di launching secara nasional,” kata Doohan.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penindakan tilang elektronik dan manual 2023 ini akan menjadi penegakan hukum yang berlaku di seluruh wilayah. Penerapan E-TLE statis dan mobile dinilai belum seratus persen menyasar pengguna roda dua dan roda empat.

“Pelanggaran yang banyak otomatis kita kejar target. Ini Januari tilang manual sudah jalan, E-TLE diperluas. Wilayah Jateng ini luas, ada Kabupaten dan kota kecil yang belum tercover,” kata Agus.

ETLE Drone Tegal

Trans Global

Sementara, Kepolisian Resor (Polres) Tegal bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, menggelar sosialisasi dan uji pengenalan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal.

Kasatlantas, AKP Erwin Chan Siregar mewakili Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pihaknya mendapatkan asistensi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah terkait pengenalan teknis dan taktis operasional ETLE Drone dengan sasaran para pengguna jalan di Jalur I simpang 3 Traffic Light Exit Tol Adiwerna Tegal.

“Kami mendapatkan asistensi penerapan operasional penindakan pelanggaran digital dengan metode ETLE Drone. Ini merupakan adaptasi dari perkembangan teknologi yang menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan penindakan pelanggaran dengan tilang menggunakan ETLE Drone. Digitalisasi ini akan diterapkan di wilayah Polda Jawa Tengah, sesuai dengan instruksi dari Bapak Direktur (Lalu Lintas Polda Jateng),” kata AKP Chan.

Uji coba ETLE Drone ini berhasil dilakukan kurang lebih selama 30 menit dengan sasaran adalah para pengguna jalan yang melintas di Simpang 3 Pos Exit Tol Adiwerna Polres Tegal.

“Ya ada beberapa pelanggar yang berhasil terekam oleh ETLE Drone saat diuji coba selama kurang lebih setengah jam. Di antaranya seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara roda empat,” ungkap AKP Chan.

Dia menjelaskan, ETLE Drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh penjuru Jawa Tengah pengguna jalan, serta upaya mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, kami juga sedang mengembangkan inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang dalam tahap diuji coba,” imbuhnya.

Hingga saat ini lanjut AKP Chan, penggunaan ETLE Drone sementara waktu masih dijalankan oleh anggota Ditlantas Polda Jateng yang sudah terverifikasi operator ETLE Drone.

“Mohon kepada warga Kabupaten Tegal selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, jadikan disiplin dan tertib berlalu lintas, sebagai budaya kita selaku warga Kabupaten Tegal,” imbau AKP Chan.[nag]

Share