MKD Jaga Marwah Kehormatan Wakil Rakyat

TRANSINDONESIA.co | Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat, SH, MH, berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat menjaga marwah, kehormatan wakil rakyat di semua tingkat baik pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

“Semoga upaya untuk menjaga marwah serta kehormatan para wakil rakyat baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota akan senantiasa terbangun demi terciptanya lembaga demokrasi yang sehat dan negara demokrasi yang berdaya menuju masyarakat yang adil dan makmur,” kata Taufik Hidayat saat menerima kunjungan kerja Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Gedung DPRD Jabar, Selasa 24 Januari 2023.

Selain sosialisasi fungsi tugas dan wewenang MKD DPR RI, kunjungan kerja tersebut juga sosialisasi imunitas wakil rakyat, dan sosialisasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus pimpinan dan anggota DPR RI.

“Sosialisasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi disiplin, kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan tata tertib DPRD dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” katanya.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat, Herry Dermawan, menyatakan kunjungan kerja MKD DPR sangat tepat dilakukan pada saat ini karena telah memasuki tahun politik.

“Terimakasih dan luar biasa MKD DPR RI mau turun ke bawah, sehingga kita masih merasa punya induk kakak atau bapak. Terimakasih apa yang tadi telah disampaikan sangat mengena apalagi sekarang sudah tahun politik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Herry mengatakan BK DPRD Jabar akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu MKD DPR RI guna mempercepat sosialisasi ini kepada DPRD di tingkat kabupaten/kota.

“Saya sampaikan ke Ketua MKD DPR untuk percepatan sosialisasi ini, BK DPRD Jabar akan membantu sosialisasi ke DPRD kabupaten/kota di Jawa Barat biar lebih cepat mereka (DPRD) tahu,” katanya.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun berharap tiga hal yang disosialisasikan dengan mengundang Kejaksaan dan Kepolisian, menjelang tahun 2024 masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik khususnya bagi masyarakat yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD.

Menurut Adang, dari pengalaman yang sering terjadi seperti adanya surat kaleng, yang menyebabkan ada hal-hal yang sebetulnya calon tersebut belum tentu salah.

“Menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk para calon-calon anggota DPR maupun DPRD apabila ada laporan-laporan yang mengenai masalah penegakan hukum itu betul-betul diperiksa dengan baik dulu,” katanya.

Mantan Wakil Polri ini menegaskan dari seluruh tingkat kedewanan yang telah pihaknya datangi adalah untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Kehormatan sehingga ada persepsi yang sama tentang masalah kesiapan menuju 2024.

“Saya ucapkan terimakasih kepada DPRD Jawa Barat, kemarin kita dari Banten, Indramayu, Malang dari semua tingkatan kedewanan kita datangi, hanya untuk mempertemukan antara aparat penegak hukum dengan BK DPRD sehingga ada persepsi yang sama tentang masalah persiapan menuju 2024,” pungkas Adang.[nal]

Share