Pemerintah Diminta Awasi Kapal Asing di Natuna Utara
TRANSINDONESIA.co | Pemerintah diminta serius menangani permasalahan masuknya kapal Tiongkok Coast Guard yakni CCG 5901 ke kawasan Laut Natuna Utara. Kapal diketahui terpantau sejak 30 Desember 2022 oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).
“Kenapa mereka terus berada di Laut Natuna Utara. Hingga menunjukkan sikap tegas kepada pihak manapun yang terus berupaya mengganggu wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin (16/1/2023).
Oleh karenanya, Bamsoet meminta Bakamla bersama TNI AL untuk meningkatkan patroli maritim. Mengerahkan drone guna memantau dan mengawasi aktivitas di zona ekonomi eksklusif (ZEE) guna mengimbangi kekuatan patroli negara lain.
“Hal ini penting sebagai upaya meminimalisir. Hingga mencegah berulangnya aktivitas ilegal ataupun gangguan kedaulatan di perairan Indonesia,” ujarnya.
Selein itu, ia mengharapkan, komitmen serius Kementerian Pertahanan khususnya dalam mengatasi persoalan kedaulatan. Serta berupaya maksimal menjaga sumber daya atau kekayaan alam Indonesia.
“Sehingga diperlukan perbaikan pertahanan negara di wilayah perairan Natuna yang terus bermasalah. Mengingat persoalan kapal-kapal asing di wilayah Natuna ini, sudah sering terjadi,” katanya.[rri/ant]