Motor Tabrak Motor, Kaki Korban Putus Tertindis Roda
TRANSINDONESIA.co | Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Jendera Muh Yusuf, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/1/2023). Akibat kecelakaan itu membuat salah seorang korban mengalami putus kaki akibat tertindis dari kendaraan yang dikendarainya.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Parepare, Ipda Amiruddin, mengatakan kronologi terjadinya kecelakaan, kendaraan roda Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai Muh Ichsan Kurniawan (19) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
“Berkendara dengan kecepatan tinggi mendahului mobil pickup di jalan yang terdapat garis has tidak terputus, lalu kemudian tiba-tiba terjatuh dan terseret,” jelasnya.
Saat terseret, lanjut Ipda Amiruddin, pengendara itu bertabrakan dengan kendaraan roda dua yang dikendarai Nurul Cahyani (20) bergerak dari arah selatan ke utara.
“Usai tabrakan pengendara Muh Ichsan Kurniawan (19) terpental dengan kondisi betis kaki kanannya terputus akibat tertindis kendaraannya. Saat ini sedang dirawat di RSUD Andi Makkasau,” katanya.
“Sedangkan yang ditabrak Nurul Cahyani (20) terjatuh dibadan jalan dan telah berada di RS Sumantri untuk mendapatkan perawatan medis,” sambungnya.
Dia telah mengamankan kedua kendaraan roda dua tersebut tanpa memiliki TNKB.
“Dua unit kendaraan kami amankan diantaranya bermerk Honda Vario tanpa TNKB, Honda Scoopy tanpa TNKP dan satu lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol 2150 PD. Semuanya sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Parepare,” tutupnya.[wei]