5 Fenomena Kejahatan di Jakarta Selama Tahun 2022, Kapolda Metro: Perlu Diantisipasi 2023
TRANSINDONESIA.co | Kapolda Metro Jaya mengungkap lima jenis fenomena kejahatan paling sering terjadi sepanjang 2022 perlu diantisipasi pada 2023. Kelima jenis kejahatan itu mulai dari narkotika, kejahatan siber, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiyaan, dan pencurian dengan pemberatan.
“Fenomena kejahatan yang perlu kita antisipasi, pertama narkotika, yang kedua cyber crime, tiga pencurian kendaraan bermotor, yang keempat penganiayaan, dan yang kelima adalah pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolda Fadil saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.
Menurutnya, tingkat kejahatan narkotika sepanjang 2022 sebanyak 3.586 kasus. Dari jumlah itu, tercatat 3.260 kasus telah diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
“Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa,” ujar Fadil.
Jenis narkotika yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya sepanjang 2022 yakni 447.52 kg sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis.
Sementara pada kasus pencurian dengan pemberatan, kata Fadil, pihaknya berhasil mengungkap 1.494 kasus. Dari jumlah itu, kasus yang telah diselesaikan sebanyak 1.993 kasus. Kemudian kasus curanmor, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 1.463 kasus dengan jumlah yang sudah diselesaikan 1.568 kasus.
Pada kasus penganiayaan, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 776 perkara dengan jumlah penyelesaian 991 kasus sepanjang 2022. Sedangkan kasus kejahatan siber telah diungkap 905 kasus dengan 642 perkara yang telah diselesaikan.
Fadil pun menyoroti isu kejahatan siber. Dia merasa tren kejahatan siber akan semakin tinggi seiring dengan masifnya penggunaan internet.
“Mungkin tahun ini APJI akan merilis statistik penggunaan internet di Indonesia, maka tentunya spektrum kejahatan ini juga akan semakin luas,” tutur Fadil.[mil]