291 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Nataru

TRANSINDONESIA.co | Sebanyak 291.451 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 s/d H-6 Hari Raya Natal 2022 yang jatuh pada periode Minggu-Senin (18-19 Desember 2022).

Data PT Jasa Marga tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).

Disebutkan bahwa total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 11,36% jika dibandingkan lalin normal periode Juni 2022 dengan total 261.731 kendaraan.

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 133.850 kendaraan (45,93%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 92.429 kendaraan (31,71%) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 65.172 kendaraan (22,36%) menuju arah Selatan (Puncak).

Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

Arah Timur (Trans Jawa dan Bandung)

– Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 69.113 kendaraan, meningkat sebesar 23,02% dari lalin normal.

– Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 64.737 kendaraan, meningkat sebesar 13,51% dari lalin normal.

Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 133.850 kendaraan, meningkat sebesar 18,23% dari lalin normal.

Arah Barat (Merak)

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.429 kendaraan, meningkat 3,88% dari lalin normal.

Arah Selatan (Puncak)

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 65.172 kendaraan, meningkat sebesar 9,46% dari lalin normal.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak) saat berada di rest area, pastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.[mil]

Share