Polda Maluku Utara Ungkap 79 Kasus Narkoba Selama 2022

TRANSINDONESIA.co | Sepanjang tahun 2022 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus narkoba di wilayah Maluku Utara.

“Memang sepanjang tahun ini, anggota saya sudah mengungkap kasus narkoba sebanyak itu,” papar Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setyadi Artono, Jumat (8/12/2022).

Dia menyebut, jumlah itu sudah melebihi kapasitas, dengan target merebut 2022, yakni sebanyak 45 kasus.

Kombes Pol. Tri Setyadi Artono mengatakan sebanyak 45 kasus tersebut khusus di Ditresnarkoba Polda, belum termasuk kasus yang diungkapkan jajaran Polres di delapan kabupaten.

Menurut Perwira Menengah Polda Malut jumlah kasus tersebut kemungkinan bisa bertambah hingga 80 kasus pada akhir tahun nanti. [kum]

Share