Ismail Bolong “Raib”, Kapolri Perintahkan Kapolda Kaltim Mencari Keberadaannya

TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap hingga kini Ismail Bolong belum memenuhi panggilan Bareskrim dan tak diketauhi keberadaan mantan anggota Polri yang mengundurkan diri itu terkait video viral dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Jenderal Sigit mengaku telah memerintahkan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto dan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto, untuk mencari keberadaan Ismail Bolong.

”Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya, kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 5 Desember 2022.

Saat ditanya lebih lanjut soal status hukum Ismail, Kapolri belum dapat memberi penjelasan mendalam. Sigit menyebut, akan mengumumkan kasus ini setelah Ismail ditangkap.

”Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa,” kata Listyo

Keberadaan Ismail Bolong hingga saat ini masih menjadi tanda tanya. Ismail juga mangkir dari panggilan pertamanya. Ia hanya memberikan konfirmasi lewat pengacaranya dengan alasan tidak hadir karena sedang stres.

Dalam kasus tambang ilegal, anak Ismail Bolong berperan sebagai direktur utama korporasi tambang ilegal itu. Namun identitasnya belum diungkapkan. Sedangkan istrinya berperan sebagai pengatur transaksi. Penyidik juga tak mengungkap identitasnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 1 tersangka yakni rekanan dari Ismail Bolong. [mil]

Share
Leave a comment