Polda Sumsel Tembak Bandara Narkoba Jaringan Asia Tenggara

TRANSINDONESIA.co | Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap dan menangkap bandar narkoba jaringan Asia Tenggara tersungkur ditembak. Penangkapan diserati dengan penembakan itu karena pelaku yang melawan petugas saat hendak dibekuk.

“Peredaran narkotik, jenis baru yang disebut Yaba ini dikemas dalam 53 bungkus plastik bening berisi 6.853 butir pil berwarna merah dengan logo WY atau kerap disebut ‘Yaba’. Ini hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 201,9 gram,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo di dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

“Penggagalan peredaran narkoba jenis Yaba itu, berawal dari pengembangan ungkap peredaran sabu seberat 201,9 gram. Ditresnarkoba (Polda Sumsel) berhasil meringkus tiga tersangka, dua diantaranya di Rajabasa Bandar Lampung,” jelas Kapolda.

Kapolda Sumsel mengungkapkan, tiga tersangka itu H alias M (58) dan J (58) ditangkap di Rajabasa, lalu IL (40) warga Palembang, diringkus di Jalan Silaberanti, Jakabaring, Palembang.

“Tersangka IL terpaksa ditindak tegas dan terukur karena melawan petugas. Pelaku ini anggota jaringan Internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand,” ungkap Kapolda Sumsel.

Kapolda Sumsel menjelaskan, bahwa Yaba ini termasuk narkotika golongan satu, namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibanding sabu.

Kapolda Sumsel mengungkapkan, Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan euphoria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Maka dari itu, efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa.

“Harga Yaba yang dibeli dari pemasok di Pekanbaru satu butirnya senilai Rp650ribu perbutir, dan dijual kembali dengan harga antara Rp800ribu hingga Rp1juta,” ungkap Kapolda. [eso]

Share