ICK Desak Kapolri Bentuk Tim Independen, Amankan Bolong Saksi Mahkota Suap Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
TRANSINDONESIA.co | Demi kepentingan penyelidikan fair transparan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak bentuk independen. Tim penyidik gabungan juga diminta segera mengamankan Aiptu Ismail Bolong karena bersangkutan dikhawatirkan dengan ketakutan tinggi akan “menghilang” atau jiwanya kini terancam bahkan bisa “dilenyapkan” oleh orang atau kelompok yang tidak ingin Bolong menguak tabir semua keterangan setoran uang miliaran rupiah terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. Sesuai amanat Presiden pengungkapan kasus kejahatan jangan ditutupi harus terang benderang.
“Untuk itu, Kapolri harus secepatnya siapkan tim independen ungkap kasus tambang, sekaligus mengamankan Aiptu Ismail Bolong. Saksi utama tersebut dikhawatirkan dalam ketakutan tinggi lalu kabur atau hilang, karena ada orang tidak ingin dia buka tabir suap atau setoran tambang ilegal itu,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Lebih lanjut Ketua ICK menyatakan kekhawatiran itu sangat beralasan karena banyak contoh para tersangka koruptor atau terlibat kejahatan nekat kabur. “Seperti, Harun Masiku sampai kini “lenyap” tidak tahu rimbanya sejak KPK memasukkan Harun Masku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020 lalu,” ungkap Gardi Gazarin.
Karena itu, ICK meminta Kapolri menyelamatkan Bolong dari dua hal tersebut agar penyidik bisa memberikan kepastian terkait testimoni video Bolong yang viral dan beredarnya LHP Divisi Propam menyebut nama petinggi Polri menerima setoran bertahap bernilai miliaran rupiah dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Sejak itu, hingga kini publik tidak lagi mengetahui sejauhmana penyidikan yang dilakukan reserse Polri, bahkan masyarakat tidak tahu keberadaan Bolong saat ini. Ini menjadi kekhawatiran bersama, dan merugikan Kamtibmas karena tidak tuntasnya persoalan atau kasus yang melilit para personel Polri, sehingga perlu kepastian hukum,” terang Gardi Gazarin.
Ketua ICK mendesak Kapolri fokus mengamankan Bolong dan memberi perlindungan serta menempatkannya di lokasi aman dari tekanan dan ancaman. “Sosok Bolong harus diselamatkan karena ia saksi mahkota yang bisa dikorek keterangannya demi terang benderangnya dugaan suap tambang ilegal. Kapolri wajib melindunginya dari ancaman dan bahaya sewaktu-waktu bisa saja menimpa Bolong,” tegas Gardi Gazarin.
Jawab Tudingan Miring
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto buka suara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Via keterangan tertulisnya kepada media, Komjen Agus menanggapi terkait isu yang beredar di ruang publik menyeret namanya.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi”, ujar Komjen Agus, Jumat (25/11/2022).
Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” sambung Mantan Kapolda Sumatera Utara.
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat penuh tekanan.
“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Agus.
Komjen Agus juga menyampaikan kondisi pandemi nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%,” papar Komjen Agus.
Polri juga fokus penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Komjen Agus.
Bertepatan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat ini. “Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” tutup Komjen Agus.[rls]