Honduras Tetapkan Keadaan Darurat Karena Pemerasan oleh Geng
TRANSINDONESIA.co | Presiden Honduras Xiomara Castro, Kamis (24/11) mengumumkan keadaan darurat keamanan nasional untuk meluncurkan apa yang ia sebut sebagai perang terhadap pemerasan oleh geng penjahat.
Keputusan itu diambil sementara negara itu sedang menghadapi peningkatan jumlah kasus pemerasan oleh kelompok-kelompok penjahat dengan kekerasan.
Castro mengatakan ia telah menginstruksikan “agar polisi nasional, berdasarkan penilaian komunitasnya, terus mengajukan keadaan darurat dan penangguhan sebagian jaminan konstitusional di berbagai bidang atau sektor yang berbeda-beda, di mana itu diperlukan.”
Castro menambahkan, dengan strategi komprehensif terhadap pemerasan dan kejahatan terkait yang diumumkan oleh polisi nasional, ia menyatakan perangnya terhadap pemerasan. [voa]