Polres Pulau Buru Usir Ribuan Penambang Emas Ilegal dari Gunung Botak

TRANSINDONESIA.co | Operasi PETI Salawaku 2022 Polres Pulau Buru usir 1.200 orang penambang ilegal atau Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dari lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku. Selain itu, polisi juga memusnahkan ratusan lubang galian dan tenda para penambang, termasuk bak rendaman yang kerap digunakan penambang ilegal.

“Hasilnya telah diturunkan 1.200 penambang ilegal, 100 lubang galian dan 250 tenda penambang ilegal dibakar dan dibongkar dan juga 20 bak rendaman di 5 lokasi yakni Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang janda, Gunung Batu dimusnahkan,” kata Kasi Subsi Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Jamaludin, dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Dalam Operasi PETI Salawaku 2022 Polres Pulau Buru menerjunkan 250 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, dibagi 6 Pos yakni Pos Pam Pagar, Pos Pam kolam janda, Pos Pam gunung batu, Pos Pam Anahoni, Pos Pam jalur D dan Pos Pam tanah merah.

Selain penertiban, sosialisasi juga diberikan kepada masyarakat di kawasan itu agar tidak lagi kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal. Apalagi dampak keberadaan tambang ilegal ini telah menarik masyarakat luar kabupaten Buru untuk bergabung.

“Operasi PETI Salawaku 2022 ini akan berlangsung selama tujuh hari, mulai hari ini (Selasa 1 November) hingga 7 November 2022,” kata Aipda Jamaludin.[kum]

Share