Tilang ETLE Cegah Pungli, Kapolri Intruksi Survei Kepuasan Pelanggan Seperti Bank
TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta fungsi Polri yang tugasnya berkaitan dengan pelayanan publik, membuat indeks kepuasan. Survei kepuasan yang dimaksudnya seperti yang ada di bank.
“Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membuat indeks kepuasan masyarakat,” tegas Sigit seperti dilihat dalam unggahannya di akun Instagram listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).
Bahkan, sambungnya, di setiap kantor pelayanan kepolisian dibuatkan survei kepuasan publik. Dia mengibaratkan kantor pelayanan publik kepolisian seperti toko atau bank.
“Kalau perlu di setiap pelayanan ada survei kepuasan pelanggan. Jadi bagaimana membuat masyarakat yang menerima pelayanan kepolisian itu, kita buat seolah-olah kalau (ibarat) toko, bank, bagaimana supaya pelanggan itu datang dan tertarik kembali,” kata dia.
Dia pun menekankan agar arahannya tersebut dikerjakan oleh jajaran dengan maksimal. “Tolong ini dibuat yang baik, maksimalkan!” pungkas Sigit.
Sebelumnya Sigit juga melarang polisi lalu lintas menilang manual pelanggar aturan lalu lintas. Sigit ingin penilangan dilakukan dengan e-TLE demi mencegah pungutan liar (pungli).
Dia memerintahkan polisi lalu lintas menggelar Operasi Simpatik selama dua hingga tiga bulan ke depan. Sigit memerintahkan Korps Lalu Lintas dan jajarannya agar mengedepankan edukasi.
“Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas,” tegas Sigit.[mil]