Pemprov DKI Jakarta Pulihkan Ekonomi dan Investasi

TRANSINDONESIA.co | Dalam lima tahun terakhir, perjalanan ekonomi di seluruh dunia, termasuk kota Jakarta tidaklah mudah. Pandemi COVID-19 yang mulai terjadi sejak kuartal pertama 2020 hingga kondisi saat ini di mana terjadi gejolak perang antara Rusia dengan Ukraina, menjadikan tekanan terhadap ekonomi dan ancaman resesi. Hal ini tentu berpengaruh pada pertumbuhan investasi.

“Kita dihadapkan pada kondisi ekstrem tak terduga, pandemi COVID-19 yang melumpuhkan kita selama 2 tahun. Alhamdulillah, semuanya itu tak menggentarkan langkah kita untuk terus bangkit dan bergerak dalam mewujudkan kemajuan Jakarta, yang berkeadilan dan mampu setara dengan kota global,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/10/2022).

Pemprov DKI Jakarta senantiasa menjaga iklim investasi di Kota Jakarta agar tetap aman dan nyaman bagi investor. Untuk perizinan usaha, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penyesuaian UU Cipta Kerja dalam Peraturan Gubernur mengenai perizinan, digitalisasi rekomendasi teknis ke aplikasi JakEvo dalam pelayanan perizinan, 100% otomasi perizinan online, serta aktivasi sistem perizinan yang menyesuaikan dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Sejumlah terobosan dilakukan untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Jakarta, seperti memberikan layanan asistensi perizinan dan nonperizinan; memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor; menyelenggarakan Forum Bisnis Internasional melalui Jakarta Investment Forum (JIF); berpartisipasi aktif dalam Forum Bisnis Internasional lainnya, seperti InSight Investment Webinar Series berkolaborasi dengan IIPC Singapore, Indonesia-Japan Virtual Business Forum (IJBF), serta turut berpartisapasi dalam World Expo Dubai 2020; kemudian secara aktif menawarkan proyek-proyek potensial kepada investor.

Ekonomi Mulai Pulih

Meski sempat terguncang badai COVID-19 dan ancaman resesi gobal, kapasitas fiskal di Jakarta kembali tumbuh dan menguat. Berdasar SMART APBD DKI Jakarta dan Perda DKI Jakarta Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022, dalam dua tahun setelah pandemi COVID-19, penerimaan APBD Provinsi DKI Jakarta dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta kembali tumbuh dan menguat di 44,2% dan 46,2%.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tenaga kerja Jakarta bangkit paling cepat setelah menjadi provinsi terdampak pandemi. Saat pandemi menyerang, tingkat pengangguran di Jakarta meningkat tajam, yakni Februari-Agustus 2020 tingkat pengangguran bertambah 5,8%. Namun, dua tahun kemudian, yakni dalam rentang Agustus 2020-Februari 2022 tingkat pengangguran di DKI Jakarta turun 2,95%. Dengan angka ini, Jakarta memimpin pemulihan tingkat pengangguran.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta selalu didorong untuk bisa berkembang dan bertumbuh. Selama 4 tahun, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tumbuh sehat dengan pertumbuhan aset pada 2017 mencapai Rp 119 triliun, sementara pada 2021 tumbuh menjadi Rp 159 triliun.[met]

Share
Leave a comment