Prajurit Perempuan Rinci Informasi tentang Kekejaman Rusia di Ukraina

TRANSINDONESIA.co | Sejumlah prajurit perempuan Ukraina, yang baru-baru ini bertemu pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan anggota Kongres AS, mengatakan mereka telah menyaksikan kejahatan perang yang dilakukan Rusia selama berlangsungnya perang di Ukraina.

Dalam wawancara dengan VOA, dua prajurit Ukraina merinci kisah pribadi dan informasi langsung tentang kekejaman yang dilakukan pasukan Rusia.

Penyelidik PBB mengatakan terdapat bukti yang menunjukkan bahwa pasukan Rusia yang menginvasi Ukraina pada Februari 2022 telah melakukan kejahatan perang. Komisi Independen Penyelidikan Internasional tentang Ukraina mempresentasikan temuannya pada Jumat (23/9) lalu kepada Dewan HAM PBB.

“Mereka [pasukan Rusia] menggunakan amunisi terlarang seperti munisi tandan dan bom fosfor yang membakar segalanya hingga rata dengan tanah. Itu dilarang oleh semua negara yang beradab,” kata Daria Zubenko, sersan prajurit senior di angkatan bersenjata Ukraina kepada Nike Ching, Kepala Biro Departemen Luar Negeri VOA dalam wawancara pada Jumat.

“Kami tahu fakta bahwa perempuan, dan bahkan anak-anak, telah diperkosa,” kata Zubenko.

Rusia telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran selama invasinya di Ukraina.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken, pada Senin (26/9), mengumumkan bantuan tambahan keamanan sipil senilai $457,5 juta untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum dan badan-badan peradilan pidana Ukraina.

Sebagian dari bantuan baru tersebut akan melanjutkan dukungan yang diberikan Amerika Serikat terhadap upaya pemerintah Ukraina untuk “mendokumentasikan, menyelidiki, dan menuntut kekejaman yang dilakukan pasukan Rusia,” kata Departemen Luar Negeri.[voa]

Share