Empat Anggota Geng Motor Pekanbaru Tersangka Penganiayaan Remaja

TRANSINDONESIA.co |  Polresta Pekanbaru, Polda Riau, menetapkan empat orang pemuda yang diduga komplotan geng motor sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang remaja di Pekanbaru.

Keempat pemuda ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukannya pemeriksaan dan penyelidikan.

Empat orang tersangka termasuk ke dalam 15 orang pemuda yang diamankan diamankan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru.

Sedangkan 11 orang lainnya, dinyatakan tidak terlibat dalam peristiwa tersebut dan dibebaskan. Belasan pemuda ini dibebaskan dengan membuat surat pernyataan.

“Dari 15 orang pemuda yang kita amankan, 4 ditetapkan sebagai tersangka, dan 11 orang lainnya dibebaskan karena tidak terlibat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (21/9/2022).

Andrie menyebutkan identitas keempat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Raka Putra (18), Mike Septian Tito (19), M Rizky Ramadhan (19), dan seorang tersangka masih di bawah umur.

Sebelumnya, seorang remaja menjadi korban penganiayaan oleh kelompok diduga geng motor di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Ahad (11/9/2022).

Akibatnya, korban bernama Noermal Setiadi mengalami luka parah di bagian kepala. Pada Senin (19/9/2022) tim gabungan Jatanras Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mendapat informasi keberadaan sejumlah pemuda diduga terlibat geng motor di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

“Dari hasil penangkapan tersebut, personel mengamankan 15 orang pemuda lalu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru,” terang Andrie.

Dari hasil pemeriksaan, sebut Andrie, empat dari 15 orang pemuda yang diamankan terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap remaja di Jalan Paus.

“Empat orang di atas terlibat langsung pada insiden penganiayaan tersebut sedangkan 11 orang lainnya tidak,” papar Andrie.

“Empat pelaku ini akhirnya mengakui telah melakukan pemukulan kepada Noermal Setiadi dan keempat pelaku disangkakan Pasal 170 dan atau 351 jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun,” pungkasnya.[ful]

Share