Dasar Dasar Road Safety Policing sebagai Polisi Lalu Lintas yang Presisi Dalam Mengimplementasikan Amanat UULLAJ

TRANSINDONESIA.co | Road safety dapat dipahami sebagai lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Road safety dalam pendekatan pemolisian dapat dimaknai sebagai: “segala usaha atau upaya polisi pada tingkat manajemen maupun operasional, dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar”.

Membahas polisi dan pemolisiannya akan berkaitan dengan : 1. Kemanusiaan 2. Keteraturan sosial 3. Peradaban. Konteks polisi lalu lintas yang presisi dalam menangani lalu lintas dalam pemolisiannya dapat dikatakan sebagai road safety policing yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.

Road safety policing dalam implementasinya memerlukan acuan atau landasan secara teoritikal dan konseptualnya dalam pendekatan antar bidang karena sangat kompleks dan memerlukan model penanganan yang holistik atau sistemik.

Untuk menjamin atau menjaga tingkat profesionalismenya diperlukan adanya teori teori dan konsep konsep dari berbagai ilmu, setidaknya antara lain :
1. Ilmu ilmu sosial dan humaniora untuk memahami :
a. Corak masyarakat dan kebudayaannya
b. Perilaku berlalu lintas
c. Psikologi sosial, psikologi massa dsb
d. Pembangunan dan pengembangan literasi
e. Komunikasi dan informasi
f. Manajemen media
g. Pemberdayaan soft power dan smart power.
h. Keteraturan sosial
i. Konflik dan potensi potensinya
j.  Management dan operasional
k. Ekonomi
Dsb
2. Ilmu hukum dan penegakan hukum kaitan dengan upaya upaya untuk : kemanusiaan, keteraturan sosial dan pembangunan peradaban.
3. Ilmu pasti alam untuk :
a. membangun model dan mengukur dan menunjukan dalam algoritma yang berkaitan dengan tingkat kualitas keamanan keselamatan, ketertiban, kelancaran.
b. Analisa data dalam pendekatan kuantitatif
c. Prediksi antisipasi dan solusi solusinya
d. Pembangunan jalan dan rekayasa jalan maupun rekayasa lalu lintas
4. Ilmu transportasi untuk memahami :
Pergerakan yang setidaknya dapat mendukung dalam :
a. manajemen kebutuhan,
b. manajemen kapasitas,
c. manajemen prioritas,
d. manajemen kecepatan dan
e. manajemen emergency
5. Pemetaan atau topografi untuk memetakan wilayah yang dapat dibangun model model implementasinya antara lain :
a. Perkotaan
b. Perbatasan
c. Angkutan sungai danau dan penyeberangan
d. Antar moda transportasi angkutan umum
e. Lintasan
f. Jalan toll
g. Jalur rawan kecelakaan lalu lintas
h. Kawasan rawan kemacetan lalu lintas
i. Kawasan industri
j. Kawasan bisnis
Dsb
6. Kajian perkotaan untuk membangun model smart city
7. Kajian lingkungan
8. Kajian pariwisata
9. Ekonomi dan bisnis konteks produktifitas
10. Teknologi dan informasi sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada publik, dalam one stop service yang didukung dalam big data system
Dsb

Raod safety policing dalam pemikiran secara konseptual diimplementasikan secara strategis dan pragmatis melalui fungsinya sbb :
1. Pendidikan Masyaakat untuk Tertib Berlalu Lintas dengan program programnya sbb :
a. Polisi sahabat anak
b. Polisi cilik
c. Cara aman ke sekolah
d. Patroli keamanan sekolah
e. Literacy road safety
f. Media management
h. Police go to school / campus
i. Kampung tertib berlalu lintas
j. Safety driving, safety riding
k. Diseminasi guru
l. Taman lalu lintas
m. Dsb

2. Managemen Rekayasa Lalu Lintas dikembangkan dalam program program kajian :
a. Road safety border / kajian perbatasan
b. Kajian antar moda transportasi angkutan umum
c. Kajian kawasan black spot dan trouble spot
d. Kajian kawasan perkotaan
e. Kajian angkutam sungai danau dan penyeberangan
f. Kajian kecelakaan lalu lintas menonjol
g. Kajian kawasan pariwisata
h. Kajian kawasan rawan bencana
i. Kajian kawasan industri, ekonomi dan bisnis
Dsb

3. Penegakan hukum
a. Pembuatan aturan dan standar standarnya
b. Penegakan hukum kecelakaan lalu lintas
c. Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas
d. Penegakan hukum masalah lalu lintas lainnya
e. Pengelolaan dan analisa data kecelakaan dan pelanggaran
f. TAR ( traffic attitude record )
g. Kajian dan verifikasi kecelakaan lalu lintas
h. Penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli
i. TAEW ( traffic accident early warning )
Dsb

4. Registrasi dan identifikasi
Registrasi dan identifikasi ( reg ident) sebagai salah satu fungsi polisi lalu lintas. Dalam implementasinya merupakan upaya atau strategi mendukung pencapaian tujuan Road safety. Reg ident dapat dikategorikan menjadi regident pengemudi atau yg dikenal dengan SIM. Adapun regiden kendaraan bermotor dikenal dg BPKB, STNK dan TNKB. Fungsi Reg ident pengemudi dan kendaraan bermotor ditangani kepolisian merupakan amanah konstitusi yg dijabarkan dlm Undang Undang  kepolisian, UU cipta kerja maupun UULLAJ untuk mencapai tujuan road safety ( lalu lintas yg aman selamat tertib dan lancar). Lalu lintas dimaknai sbg : a. Urat nadi kehidupan, b. Refleksi budaya bangsa, c. Cermin tingkat modernitas.
Regident pengemudi dan kendaraan bermotor yg ditangani kepolisian untuk menunjukkan fungsinya sbb : 1. Jaminan legitimasi keabsahan kbm (BPKB), 2. Jaminan legitimasi pengopsnalan kbm (STNK dan TNKB), 3. Jaminan legitimasi kompetensi (SIM), 4. Sbg pendukung fungsi penegakkan hukum atau fungsi kontrol lainnya ( manual, semi elektronik maupun elektronik), 5. Sbg pendukung forensik kepolisian kaitan dg pembuktian dan pengungkapan perkara2 pidana dan untuk memberikan pelayanan keamanan, 6. Bentuk pelayanan prima ( cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses) kpd publik di bidang: a. Keamanan, b. Keselamatan, c. Hukum, d. Administrasi, e. Informasi dan f. Kemanusiaan
Maka di dalam mewujudkan dan mengimplementasikan fungsi reg ident tsb yg telah dan sedang serta akan dibangun oleh kepolisian khususnya korlantas dg jajarannya adalah melalui program :
a. Membangun back office, aplication yg berbasis AI dan network yg berbasis iot yg dikenal demgan ERi (electronic registration and identification) dari eri akan mendukung program2 pemerintah spt : a. ERP, b, ETC, c. E Parking, d. E Samsat f. E Banking, g. ETLE dsb
b. Membangun big data system melalui sistem2 aplikasi yg merupakan program2 recognize maupun inputing data yg akan dianalisa dan menjadi algoritma road safety.
c. Membangun one gate service system untuk pelayanan prima scr on line maupun manual
d. Membangun sistem2 pendukung legitimasi operasional dg adanya ANPR
e. Membangun De merit point sistem untuk perpanjang sim dan stnk yg berbasis pd TAR
f. Membangun sistem2 pendukung legitimasi kompetensi : a. Isdc b. Sistem uji Sim c. Sistem penerbitan Sim
g. Sistem2 analisa reg ident sbg bagian pilar safer road untuk mencapai tujuan road safety
h. Membangun sistem jaringan dan sistem2 konektifitas dg fungsi2 lainnya
Menangani reg ident pengemudi maupun kendaraan bermotor memerlukan adanya sinergitas yg menunjukkan :1. kepekaan kepedulian akan kemanusiaan, yaitu meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, 2. mendukung produktifitas masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, 3. Membangun budaya tertib , 4. Memberikan pelayan prima.

5. Pusat K3I
Pelayanan kepada publik penterjemahannya dapat dilihat pada sentra atau pusatnya. Yg merupakan back office atau operation room. Fungsinya sebagai pusat K3i ( komunikasi, koordinasi, komando pengemdalian dan informaso). Pekerjaan pelayanan kepada publik di era revolusi industri dpt dibantu atau didukung adanya aplikasi elektronik yang saling terhubung untuk dapat memberikan pelayanan di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan secara prima. Dalam menyelenggarakan tugas pada sentra pelayanan kpd publik dapat memgacu sistem asta siap: 1. Siap piranti lunak atau standar2 acuan pedoman atau panduan managerial maupun operasionalnya, 2. Siap posko ( sbg sentra atau sbg back office atau sebagai operation room yang menjalankqn fungsi k3i),, 3. Siap model pelayanan ( keamanan, keselamatan, administrasi, hukum, informasi, dan kemanusiaan),4. Siap sistem jejaring , 5. Siap mitra sbg soft power dan smart power, 6. Siap sdm, 7. Siap sarana prasarana, 8. Siap anggaran scr budgeter maupun non budgeter
Tugas pokok pada sentra pelayanan secara proaktif dan problem solving dg model one gate service system, agar terwujud dan terpelihara keteraturan sosial mencakup :
a. Pemetaan. Para petugas pada sentra pelayanan dioperasionalkan dalam smart management dan smart operatio dengan memetakan: 1. Memetakan permasalahan berbasis wilayah atau area, 2. Membuat model sistem sistem pelayanan secara langsung atau melalui media, 3. Membuat standar kompetensi petugas pelayanan publik, 4. Memberdayakan IT sebagai pendukungnya.
b. Monitoring : laporan petugas petugas lapangan, media, cctv, aplikasi aplikasi yang berbasis AI
c. Komunikasi melalui call centre atau media lainnya untuk : Menerima laporan, enerima aduan, Komunikasi secara vertikal, horisontal maupun diagonal
d. Koordinasi :
Untuk menjembatani atau menyalurkan kepada fungsi terkait
e. Komando dan pengendalian untuk : Quick response penanganan TKP, Sistem laporan, Penanganan pada situasi emergency atau kontijensi
f. Informasi
Memberikan informasi kepada publik ttg situasi kondisi dan tentang sistem2 pelayanan kpd publik yg ada melalui media atau keterangan langsung.
g. Pengumpulan data, analisa data dan produk

6. Analisa Dampak Lalu Lintas
Analisa dampak lalu lintas atau andalalin merupakan suatu langkah arau upaya untuk mendukung tercapainya tujuan road safety.yaitu lalu lintas yg aman selamat tertib dan lancar, meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaam, membangun budaya tertib berlalu lintas maupun pelayanan prima di bidang LLAJ.  Andalalinmerupakan suatu kompetensi atau kemampuan memgkaji demgan mengkonstruksi atau memdekonstruksi data road safety yg dapat menjawab manajemen di bidang road safety. Yang memcakup : manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan maupun manajemen emergency. Demgan andalalin dapat menghasilkan algoritma yg berupa infografis info statistik dan info virtual.demgan sistem yg berbasis IT andalalin akan mampu memberikan data yang real time on time dan any time sbg wujud prediksi, antisipasi maupun solusi.Dalam implementasi teknis andalalin setidaknya mencakup :
a. Cara pemetaan wilayah dan pengumpulan data sensus atau data dr stake holder maupun data di lapangan
b. Penggunaan alat pemetaan manual maupun elektronik
c. Peta data dan cara  menganalisa dg mempertimbangkan yang berbasis pd :
Kebutuhan
Kapasitas
Prioritas
Kecepatan
Emergensi
d. Melakukan analisa yang hasilnya berupa prediksi antisipasi dan solusi bagi lalu lintas pd saat rutin atau ada hal2 khusus maupun kontijensi
e. Konsep dasar andalalin adalah smart city. Unsur unsur smart city dijadikan landasan pengkajiannya.
f. Laporan atau produk dapat dijadikan bahan masukan maupun untuk jurnal
g. Panduan penegakkan hukum atas pelanggaran andalalin
Andalalin merupakan suatu model landasan berpikir ilmiah yg dapat mjd bagian pengambilan keputusan penanganan road safety yg  diarahkan ke 1. Kawasan : industri bisnis perbatasan perkebunan hutan pariwisata dll, 2. Lokasi black spot dan trouble spot, 3. Lintasan, 4. Perkotaan,5. Jaringan lalu lintas antar moda transportasi angkutan umum,6. ASDP
Dsb
Andalalin merupakan landasan pemikiran ilmian yang mampu memprediksi mengantisipasi dan memberi solusi.
Analisa Dampak Lalu Lintas
a. Kajian atas pembangunan, perbaikan dan sistem tata kota
b. Kajian kesehatan lingkungan
c. TARC traffic accident research centre
d. RSRD road safety research and development
e. Road safety expo
f. Road safety journal
g. Road safety coaching
h. Training, master trainer dan trainer
Dll

7. Traffic board
Sebagai koordinator pemangku kepentingan road safety
a. RSPA road safety partnership action
b. Kemitraan dengan pakar, akademisi, stake holder, dll
c. Forum LLAJ
Dll

8. Korwas PPNS
a. FGD, seminar, work shop penegakan humum
b. Penanganan Over dimensi dan over loading
c. Training, master trainer dan trainer
Dll

Spirit Road Safety Policing yang Presisi dalam mengimplementasikan UULLAJ

Polisi dalam menangani lalu lintas melalui pemolisiannya dapat dikatakan sebagai Road Safety Policing.  Acuan atau model dasarnya adalah pemolisian yang profesional cerdas bermoral dan modern dalam suatu negara yang demokratis yaitu : 1. Supremasi hukum, 2. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM, 3. Transparan, 4. Akuntabel 5. Berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat 6. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan polisi.  Semangat road safety policing dalam mengimplementasikan UULLAJ dikategorikan untuk :
1. Kemanusiaan
Segala usaha dan upaya yang dilakukan secara managerial maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa bertujuan mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar

2. Kamseltibcar lantas
Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Di mana suatu masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang memerlukan adanya produktifitas, yang dihasilkan dari aktivitas, yang didukung atau melalui lalu lintas.
Selain itu lalu lintas dapat dilihat sebagai refleksi budaya bangsa.

3. Meningkatkan kualitas keselamatan
Mausia adalah aset utama bangsa yang harus ditingkatkan kualitas keselamatannya dari membangun infrastruktur dan sistem sietemnya, membangun literasi dan edukasi, mengembangkan sistem uji dan penerbitan SIM, mengembangkan sistem penegakan hukum, membangun penelitian dan pengkajian lalu lintas

4. Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
Tatkala kompetensi para pengguna lalu lintas dan sistem sistemnya saling mendukung maka apa yang dilakukan point 1, 2 dan 3 dijadikan standar untuk menilai atau mengukur kinerja. Fatalitas korban kecelakaan penyebab utamanya adalah KECEPATAN. maka sistem manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan emergency saling terkait satu dengan lainnya dan disinergikan dalam operasionalnya.

5. Memberikan pelayanan di bidang LLAJ yang mencakup pelayanan: a. keamanan, b. keselamatan, c. hukum, d. administrasi, e. informasi dan f. kemanusiaan secara prima

6. Kesatuan dan persatuan bangsa dan negara ( NKRI )
Dalam pendekatan geopolitik dan geostrategis road safety policing dalam menangani lalu lintas juga untuk kesatuan dan persatuan bangsa yang berada dalam kawasan NKRI. Sistem sistem yang saling terpadu saling terhubung sinergis, secara manual maupun elektronik dalam mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

7. Siap menghadapi globalisasi
Di era globalisasi dunia tanpa sekat labirin ruang dan waktu. Secara aktuan jalur jalur lalu lintas mulai dibangun secara nasional maupun internasional salah satunya ide gahasan membangun BRI ( belt road inisiative )

8. Siap menghadapi disrupsi
Disrupsi begitu cepat dan para pemangku kepentingan dan aparaturnya dituntut siap menghadapi untuk tetap eksis dan melayani publik secara prima. Dalam road safety poling menyiapkan IT for road safety sbb :
a. Tmc ( sebagai back up untuk mendukung Road safety management yang penjurunya Bappenas)
b. SSC ( safety and security centre mendukung Safer Road  yang penjurunya kementrian PUPERA)
c. ERI ( electronic registration and identification mendukung Safer Vihecle yang penjurunya kementrian Perhubungan)
d. SDC ( safety driving centre mendukung Safer People yang penjurunya Polri)
e. INTAN ( intellegent traffic analysis mendukung Post Crash yang pendukungnya Kemenkes )

Dari ke lima point tsb Road safety policing membangun dan mengembangkan
: a. TAR ( traffic attitude record) dan De merit point system untuk perpanjangan SIM, b. smart managemet dalam sistem manajemen dan pengelolaannya operasional secara online berbasis elektronik yang diawaki cyber cops untuk memberikan pelayanansecara virtual, c. Literasi Road Safety, d. SDC dalam sekolah mengemudi sistem uji dan penerbitan SIM, e. TARC ( traffic accident research centre ), f. RSRD ( road safety researach and development), g. intellegent Road safety, h. management media, i. Model pengelolaan smart city, j. Analisa dampak lalu lintas, k. Kajian kajian yang berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah, l. Master trainer, trainer dan training serta road safety coaching, m. Etle ( penindakan pelanggaran secara elektronik), n. Penyelidikan dan Penyidikan lalu lintas yang berbasis pada macro dan micro evidence dan research  o. Algoritma dan index road safety sebagai akuntabilitas kepada publik.

9. Siap di era kenormalan baru
Di era kenormalan baru road safety policing berbasis smart policing yang siap secara conventional policing, e policing dan forensic policing

10. Mendorong para pemangku kepentingan LLAJ ada sinergitas dan menjadi profesional serta modern
Melalui RSPA ( Road Safety Partnership Action) sbgai forum road safety untuk bersama sama membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dan mendorong terbangunnya Smart city.

11. Akuntabilitas kepa publik secara :
a.moral,
b.hukum,
c. administrasi
d. fungsional
e. sosial.

Chrysnanda Dwilaksana
Tegal Parang 190922

Share