Polres Gayo Lues Musnahkan Ganja dan Sabu, Wabup: Dibutuhkan Peran Aktif Masyarakat

Polisi menangkap sindikat curanmor, tersangka Dedi Syahputra warga Kuala Batee, Aceh Barat Daya, dengan barang bukti 8 sepeda motor.

TRANSINDONESIA.co | Polres Gayo Lues memusnahkan sebanyak 304,201 kilogram ganja kering dan sabu sabu yang disita dari para tersangka pengedar dan bandar ganja yang berhasil diringkus.

“Barang bukti ganja dan sabu sabu 12,39 gram yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan selama Juli-September,” kata Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, memimpin konferensi pers pemusnahan ganja dan sabu-sabu serta pengungkapan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) dengan menghadirkan 12  tersangka, di Mapolres Gayo, Kamis (14/9/2022).

Untuk kasus sindikat curanmor, polisi menangkap tersangka Dedi Syahputra warga Kuala Batee, Aceh Barat Daya, dengan barang bukti 8 sepeda motor.

Wakil Bupati Gayo Lues, Said Sani, yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba mengatakan pemberantasan narkoba harus melibatkan semua pihak.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan segala tindak kejahatan,” kata Said Sani.[rjh]

Share