Peran dan Fungsi Polisi Lalu Lintas
TRANSINDONESIA.co | Oleh: Brigjend Pol Chrysnanda Dwilaksana.
Peran dikaitkan dengan petugas polantas yang profesional, cerdas, bermoral dan modern. Adapun fungsi dikaitkan polisi lalu lintas secara sistemik yang saling terkait satu sama lainnya untuk mewujudkan lalu yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Konteks peran dan fungsi polisi lalu lintas dapat dilihat ranah kerjanya pada birokrasi maupun ranah masyarakat. Kinerja pada ranah birokrasi dapat di lihat pada:
1. Pemimpin dan kepemimpinannya
2. Administrasi yang mencakup:
a. Prinsip prinsip dasar management; planning, organizing, actuating dan controllinh
b. Pembinaan SDM
c. Pengelolaan dan pemberdayaan logistik
d. Budgeting
3. Operasional yang bersifat:
a. Rutin
b. Khusus
c. Kontijensi
4. Capacity building
a. Terobosan kreatif
b. Inovasi yang visioner proaktif dan problem solving
Pada ranah masyarakat dapat dilihat dari:
1. Bagaimana membangun kemitraan
2. Bagaimana kualitas pelayanan kepada publik yang terkait;
a. Pelayanan keamanan
b. Pelayanan keselamatan
c. Pelayanan hukum
d. Pelayanan administrasi
e. Pelayanan informasi
f. Pelayanan kemanusiaan
3. Bagaimana kemampuan melakukan pencegahan dan pemecahan masalah
4. Bagaimana memgembangkan jejaring atau networking.*