Kapolri Copot 6 Pamen Polda Metro Tersangkut Obstruction Of Justice Kasus Sambo
TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terkait mutasi jabatan. Dalam telegram tersebut terdapat 24 personel Polri yang dicopot dari jabatannya.
Telegram tersebut tertuang dalam nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Dalam telegram tersebut, terdapat nama-nama perwira menengah (Pamen) Polri yang tersandung kasus obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir Yosua.
Kabar mutasi itu dibenarkan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, terdapat 9 personel Polda Metro Jaya yang dicopot dari jabatannya.
“Polda Metro / Polres Jaksel 9 personel,” kata Dedi, Selasa (23/8/2022).
Dedi menuturkan, 9 personel Polda Metro Jaya dicopot dipindahkan ke Yanma Mabes Polri. Mereka juga tengah diaudit Propam Polri.
“Telah kami Audit Ulang dan sudah sesuai dengan data dari Biro Wabrof,” ujarnya.
Keenam Pamen Polda Metro Jaya yang dicopot adalah, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim. [mil]