TRANSINDONESIA.co | Tertib berlalu lintas adalah refleksi keteraturan sosial dalam berlalu lintas. Suasana lalu lintas yang tertata dengan standar keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta pelayanan yang prima. Hukum dan peraturannya dapat dipatuhi oleh para pengguna jalan dan dapat ditegakkan. Kesadaran berlalu lintas dibangun dengan sistem yang membuat tidak ada peluang atau kecil sekali kemungkinan bagi para pengguna jalan melakukan pelanggaran. Di samping itu denda ada sanksi tegas bahkan keras bagi yang melanggar.
Kepatuhan terhadap aturan idealnya karena kesadaran ini merupakan refleksi budaya tinggi bagi suatu peradaban.
1. Literasi untuk berlalu lintas melalui pendidikkan berhasil mentrasformasi pemahaman akan road safety atau lalu lintas yg aman selamat tertib lancar dan mampu diimplementasikan pada saat berlalu lintas.
2.Tidak adanya atau kecilnya peluang melakukan pelanggaran krn ada infrastruktur dengan sistem sistemnya yang mampu mengontrol atau bahkan memaksa pengguna jalan dalam berlalu lintas untuk mentaati aturan.
3. Efek deteren dari penegakkan hukum yang mampu memberi edukasi dan efek jera yang dapat membuat pengguna lalu lintas peka peduli bahkan mau bertanggungjawab atas terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.
Road safety dapat dipahami sebagai lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Tujuan road safety untuk mendukungbproduktifitas sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat, terbangunnya budaya tertib dan adanya pelayanan pelayanan yang prima di bidang lalu lintas angkutan jalam. Semua permasalahan lalu lintas dari kecelakaan kemacetan dsb social costnya sangat mahal tentu saja kontra produktif.
Membangun road safety merupakan pembangunan peradaban. Perilaku pengguna jalan dalam berlalu lintas dapat dikatakan sebagai refleksi suatu budaya dari masyarakatnya. Bangsa yg bermartabat dibangun atas kesdaran tanggung jawab dan disiplin melalui:
1. Sistem edukasi sepanjang hayat dan terus menerus di semua lini. Program program edukasi bisa dilakukan secara formal maupun non formal. Langsung maupun dengan media. Literasi road safety menjadi sangat penting dan mendasar. Di era digital maka management dan intelejen media menjadi kekuatan dasar road safety policing.
2. Membangun infrastruktur dengan sistem sistemnya. Di era digital sistem sistem yang berbasis pada: back office , aplication dan network untk membangun big data dan one gate service melalui it for road safety ( tmc, ssc, eri, sdc, intan, smart managemeny dan smart operation ) yang dikembangkan pada model smart city.
3. Sistem pendidikan keselamatan berlalulintas yang dikaitkan dengan sistem uji SIM dan sistem penerbitan SIM di dukung sistem TAR ( traffic attitude record) dan merit system untk perpanjangan SIM. Hal tersebut untuk mendukung program safer people. Pengguna jalam dalam berlalu lintas yang berkeselamatan. Dalam IT for road safety dibangun melalui program SDC (safety driving/ riding centre).
4. Sistem penegakkan hukum. Penegakkan hukum merupakan refleksi dari sebuah peradaban. Dinera digital dibangun dengan sistem sistem elektronik (ETLE), penegakkam hukum dan aturan aturan lalu lintas melalui sistem elektronik dan ada digital record serta program merit system sehingga mampu untuk:
a. pencegahan,
b. problem solving,
c. pelayanan publik,
d. edukasi dan
e. kepastian.
Ke empat point tersebut dijabarkan dalam pilar RUNK (rencana umum keselamatan):
1. Road Safety Management
2. Safer Road
3. Saver Vehicle
4. Safer People
5. Post crash
Dalam implementasi variabel road safety yang kompleks dan bervariasi dalam model smart city dapat dioperasional melalui :
1. Smart management
2. Smart operation
Prinsip road safety policing melalui model smart city dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, yaitu: terbangun dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Berbicara lalu lintas corenya atau fokusnya padavhuman atau manusia dan sisi kemanusiaanya terutama behaviour nya.
Langkah langkah membangun kesadaran dalam berlalu lintas:
1. Membangun model smart city dengan pendekatan road safety policing melalui IT for road safety
2. Membangun literasinroad safety
3. Membangun media management dan intellegent road safety media
4. Mengoperasionalkan smart city model dalam sistem : smart management dan smarr operation
5.membangun ISDC
6.membangun sistem uji Sim, sistem penerbitan SIM
7. Membangun ETLE, TAR dan de merit point system
8. Membangun ERI (electronic registration and identification ) yang didukung dengan sistem ANPR ( automatic number plates recognation )
9. Sistem quick response dalam managemet emeejensin maupun kontijensi
10. Mengembangkan TARC (traffic accident research centre) dan RSRD (road safety research and development).
11. Membangun Road Safety Expo
Sistem sistem pada smart city diberdayakan untuk:
1. Mapping atau pemetaan
2. Monitoring
3. Management road safety : manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan, manajemen emerjensi).
4. Penegakan hukum
5. Call and comand centre
6. Algoritma road safety
7. Quick response time
8. Big data system dan pelayanan dalam one stop service
9. Index road safety sebagai akuntabilitasnya
Sistem sistem diatas untuk memonitor dan membatasi sekecil mungkin terjadinya pelanggaran. Memperbaiki atau meningkatkan kualitas para pengemudi serta pada sistem SDC, penegakkan hukum yang terintegrasi dan berkesinambungan. Merubah mind set bahkan culture set melalui literasi dan media management. Selain sistem yang dibahas di atas, juga memerlukan adanya ikon, yaitu orang orang yang menjadi role model dan simbol bagi perjuangan road safety untuk menggelorakan dan mensosialisasikan bahkan memviralkan. Di sisi lain yang tak kalah pentingnya adalah political will para pemimpinnya. Membangun road safety behaviour adalah membangun peradaban. Kebiasaan yang baik akan membawa kepada hati nurani yang baik. Chrysnanda Dwilaksana 200822