Polisi Wanita anggota satuan Lalu Lintas memantau arus kendaraan di jalan jalan di Ibukota Jakarta terlihat lengang pada hari libur Kenaikan Isya Almasih, Kamis (26/5/2022). [Transindonesia.co /TMC Polda Metro Jaya]
TRANSINDONESIA.co | Art Policing adalah pemolisian dengan pendekatan seni budaya dan pariwisata. Mengapa art policing penting dilakukan? Karena polisi dan pemolisiannya berkaitan dengan kemanusiaan, keyeraturan sosial dan peradaban.
Membangun masyarakat yang sadar seni budaya dan pariwosata merupakan suatu langkah untuk merawat kebhinekaan, menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hospitality atau keramahtamahan menjadi dasar toleeansi dalam masyarakat yang multikultural.
Kegiatan seni budaya dan pariwisata merupakan bagian edukasi mulai anak anak hingga dewasa bahkan dapat sebagai pembinaan komunitas. Implementasi Art Policing dapat mengambil berbagai tema yang dapat disesuaikan dalam berbagai momen dengan menyesuaikan corak masyarakat dan kebudayaannya.
Kegiatan Art Policing, berkaitan dengan seni budaya dapat dilakukan dalam kegiatan; melukis, musik, menulis, membuat vlog, menari, seni pertunjukan, seni tradisi, pedhalangan, wayang, mendongeng, dsb.
Selain itu juga dapat dilakukan berbagai kegiatan di Kampung Tertib berlalu lintas, Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kegiatan Diseminasi Guru, Kegiatan di Media on line, media sosial, media elektronik, media cetak untuk memberdayakan Foto dan Film kegiatan kemanusiaan yang mencerahkan, Kegiatan Safety Driving Centre, Kegiatan dalam pelayanan publik, dsb.
Implementasi Art Policing dapat dimulai dari dialog secara langsung, virtual maupun hybrid misalnya melalui:
a. Art Policing Forum
b. Kamsel Talk
c. ISDC (Indonesia Safety Driving Centre) Forum
d. TARC (Traffic Accident Reseaech Centre) Forum
e. Smart City Forum
d. Road Safety Coaching
e. Forum Andalalin (Analisa Dampqk Lalu Lintas), dsb.
Kegiatan Art Policing dapat dilakukan secara serentak, misalnya, pada acara CFD (Car Free Day) dengqn mententukan harinya, run down, cara publikasinya. Dokumentasi secara digital, soft copynya dapat dikumpulkan dan diedit sebagai bagian literasi, sosialisasi media on line, media sosial dan media elektronik.
Art Policing dalam implementasinya dapat dikembangkan dalam program program seperti:
1. POLSANAK (Polisi Sahabat Anak)
2. 2. POCIL (Polisi Cilik)
3. 3. Kampung Tertib Lalu Lintas
4. 4. Safety Driving
5. 5. Diseminasi Guru
6. 6. Literasi for Road Safety
7. 7. Media : online , elektronik, sosial, cetak
8. 8. Local Heroes
9. 9. RSPA (Road Safety Partnership Action)
10. 10. Andalalin (Analisa Dampak Lalu lintas)
11. 11. Kajian Kajian Rekayasa Lalu Lintas
12. 12. Cara Aman ke Sekolah
13. 14. Road Safety for Tourism (Raod Safety pada kawasan wisata)
14. 15. Pembinaan Komunitas
15. Dsb.
Chrysnanda Dwilaksana
Gambir 260522





