Perempuan India Kecam Pembebasan Para Terpidana Pemerkosanya

TRANSINDONESIA.co | Seorang perempuan Muslim, yang menjadi korban pemerkosaan beramai-ramai, meminta pemerintah untuk membatalkan keputusan membebaskan 11 pria yang telah divonis penjara seumur hidup karena melakukan kejahatan itu.

Korban, yang sekarang berusia 40-an, sedang hamil ketika ia diperkosa secara brutal dalam kekerasan komunal pada tahun 2002 di Gujarat, negara bagian di India Barat. Kekerasan karena perselisihan agama di negara bagian itu sendiri telah menyebabkan lebih dari 1.000 orang, sebagian besar Muslim, tewas.

Tujuh anggota keluarga perempuan itu, termasuk putrinya yang berusia tiga tahun, juga tewas dalam kerusuhan agama terburuk yang pernah dialami India sejak kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1947 itu.

Ke-11 pria itu, yang dibebaskan pada hari Senin (15/8) ketika India mmperingati 75 tahun kemerdekaannya, dihukum pada tahun 2008 atas pemerkosaan, pembunuhan, dan pertemuan yang melanggar hukum.

Korban mengatakan keputusan oleh pemerintah negara bagian Gujarat telah membuatnya mati rasa dan menggoyahkan keyakinannya pada keadilan.

“Bagaimana keadilan bagi seorang perempuan bisa berakhir seperti ini? Saya mempercayai pengadilan tertinggi di negara ini,” katanya dalam sebuah pernyataannya Rabu malam. Ia menambahkan bahwa tidak ada pihak berwenang yang menghubunginya sebelum membuat keputusan itu. “Tolong batalkan keputusan itu. Kembalikan hak saya untuk hidup tanpa rasa takut dan damai.”

Pada hari Kamis (18/8), puluhan wanita memprotes pembebasan para pria itu di ibu kota, New Delhi. Maimoona Mollah dari Asosiasi Perempuan Demokratis India mengatakan mereka menuntut negara bagian itu untuk membatalkan keputusannya. ”Korban dan para penyintas lainnya harus dibiarkan hidup damai dan bermartabat,” kata Mollah.[voa]

Share