Edy Rahmayadi: Jangan Ada Lagi Pejabat Tersangkut Korupsi
TRANSINDONESIA.co | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).
Menurut Edy Rahmayadi, setiap ada pejabat yang mendapat tindakan hukum dari KPK, akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat. “Ayolah, Saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan,” katanya.
Edy juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik. Juga berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung mengatakan, ada tiga yang menjadi perhatian mereka di Kabupaten Langkat. Yaitu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap, serta gratifikasi.
“Ini yang jadi perhatian kita di Langkat, ini akhir tahun banyak yang butuh duit. Keledai saja tak mau jatuh di lubang yang sama,” kata Maruli Tua Manurung.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersyukur KPK memiliki program di daerah yang dipimpinnya. Dia berharap Langkat bisa berubah dan jauh dari tindakan-tindakan korupsi.[rfh]