11 Kali Bersaksi, Spesialisasi Curanmor Sorong Diringkus

TRANSINDONESIA.co |  Spesialis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Sorong, Papua Barat, Kevin Pesuarisa alias Kevin Holloway berhasil diringkus di dalam rumahnya yang berada di dekat SMP Negeri 2 Rufei, Senin 1 Agustus 2022 sekitar pukul 05.00 WIT.

“Pelaku Kevin Pesuarisa alias Kevin Holloway berhasil ditangkap anggota Polsek Sorong Barat setelah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian sendirian. Di mana pelaku mengincar rumah dan kos-kosan yang pagarnya tidak terkunci,” ungkap Kapolsek Sorong Barat Iptu Nyoman Sumadi didampingi Kepala Seksi Humas Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini, kepada wartawan di Mapolsek Sorong Barat, Senin (8/8/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 11 unit sepeda motor matic dengan berbagai merek. Terdiri dari 7 motor matic honda beat, 1 honda genio, 2 motor yamaha fino dan 1 unit motor yamaha X-Ride.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.[kum]

Share