Polrestabes Makassar Gelandang 7 Orang Saat Asyik Pesta Miras
TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate, Makassar, menangkap 7 orang yang sementara asyik berpesta minuman keras (miras) di sebuah lorong di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (6/8/2022) dini hari.
Kapolrestabes Makassar melalui Kapolsek Tamalate, Kompol Irwan Thahir, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Irwan, penangkapan ketujuh orang tersebut berawal dari informasi warga yang resah adanya pesta miras.
“Kami mengamankan ketujuh orang tersebut atas informasi dari warga yang merasa resah terkait pesta miras sehingga kami menindaklanjuti laporan warga tersebut,” ungkap Kapolsek Tamalate dalam keterangannya.
Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 jeriken berisi miras jenis ballo.
“Selanjutnya ketujuh warga tersebut kami serahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.[wei]