Polisi Ringkus Mahasiswa Senior Aniaya dan Cekoki Miras Mahasiswa Baru

TRANSINDONESIA.co – Polisi akhirnya meringkus WY, mahasiswa senior yang diduga sebagai pelaku kejahatan terhadap 12 mahasiswa baru (maba). Mereka dianiaya dan dicekoki miras usai menjalani masa orientasi pengenalan kampus (ospek) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, satu dari dua orang mahasiswa senior yang ditetapkan sebagai tersangka ditangkap.

“Satu orang sudah ada. Mahasiswa senior berinisial WY,” kata Lando KS, Kamis (28/7/2022).

WY dan rekannya, merupakan mahasiswa senior di Poltekkes Makassar. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menganiaya dan mencekoki miras kepada belasan mahasiswa baru yang sedang menjalani ospek. Keduanya sempat menjadi buronan. Tetapi, pelarian WY terhenti setelah penangkapan polisi di kampusnya sendiri.

“Satu orang masih DPO. Identitasnya telah kami kantongi,” tulisnya.

Sebelumnya, Unit Penyidik Reskrim Polsek Rappocini menetapkan dua tersangka WY dan MP dalam kasus kasus mahasiswa baru Poltekes Makassar. Dalam kasus ini, kedua tersangka akan dijerat Pasal 170 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Salah satu mahasiswa baru berinisial MH melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kepolisian. Dalam laporannya, ia mengaku dianiaya usai ospek.

“Saya sudah melapor di Polsek Rappocini,” kata MH kepada wartawan, Rabu (13/7).

MH menceritakan, peristiwa itu terjadi setelah kegiatan ospek. MH dan rekan-rekannya diculik sejumlah orang yang terlupakan senior dan alumni. Kemudian, mereka dibawa ke salah satu rumah kos di wilayah Rappocini.

Di rumah kos itu, MH dan rekannya dipaksa untuk minum minuman beralkohol. Bila tidak, maka senior dan alumni tersebut langsung menganiaya dengan cara dipukul dan ditampar secara berulang kali.[wei]

Share