Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Novriansyah Yosua, Ini Respon Mabes Polri

TRANSINDONESIA.co | Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta penyidik melakukan autopsi ulang. Ini berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan pengacara ke Bareskrim Polri.

Terkait permintaan itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo merespons. “Silakan ke penyidik saja karena itu untuk kepentingan penyidikan,” terang Dedi, Selasa (19/7/2022).

Dedi mengatakan, polisi sudah melakukan autopsi. Hasilnya juga akan disampaikan oleh tim internal dan eksternal bersama Komnas HAM dan Kompolnas.

“Ya betul seperti itu [hasil autopsi] akan disampaikan bersama komnas HAM] biar objektif dan transparan,” tambah dia.

Sebelumnya, keluarga Brigadir Yosua menolak hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian. Pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dilakukan di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.

“Informasinya dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya,” kata dia.

“Kenapa tidak menerima [Hasil autopsi] karena ada informasi yang tidak jelas dan atau tidak mengandung kebenaran. Supaya transparan karena ini kasus publik atau domain publik harus dilakukan visum et repertum ulang dan autopsi ulang,” ucap dia.[mil]

Share