Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembunuhan Terlibat Sindikat Narkoba dan 4 Pelaku Lagi Masih Diburu
TRANSINDONESIA.co | Polisi telah menangkap 4 orang pelaku pembunuhan SM (50) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Mereka merupakan rekan korban yang tergabung dalam sindikat narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, para pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran dikira bertugas sebagai informan polisi atau kerap disebut cepu.
“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas Narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” ungkap Joko dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Dugaan tersebut, lanjut Joko, membuat para rekan korban merencanakan pembunuhan itu. Korban dianiaya hingga tewas, kepalanya juga ditusuk dengan senjata tajam.
“Atas dugaan tersebut kemudian korban dihabisi oleh rekan-rekannya sendiri. Dengan ditusuk di bagian belakang telinga yang tembus ke otak,” bebernya.
Total ada 8 pelaku yang terlibat dalam kasus itu. Namun baru 4 orang yang diamankan. Mereka berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J.
Sementara, 4 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. Termasuk pelaku utama yang menusuk korban. Namun dia belum membeberkan identitas pelaku yang masih buron itu.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
SM pertama kali ditemukan tewas pada Selasa (5/7/2022). Dari hasil pemeriksaan sementara, juga tak ditemukan barang korban yang raib.
Dari jasad korban terlihat dia mengalami luka akibat senjata tajam di bagian telinganya. Di sekitar lokasi juga ditemukan sebilah pisau.[mil]