182 Jemaah Jadi Calon Peserta Safari Wukuf
TRANSINDONESIA.co | Prosesi puncak haji semakin dekat. Sebanyak 100.051 jemaah haji Indonesia akan melaksanakan wukuf di Arafah pada Jumat 9 dzulhijjah bersama dengan jemaah haji dari seluruh dunia. Namun, tidak semua jemaah dapat melaksanakan wukuf secara mandiri, dikarenakan kondisi kesehatan jemaah.
Untuk itu bagi jemaah yang sakit akan diantarkan ke arafah untuk melaksanakan wukuf melalui safari wukuf dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Sampai Rabu, 6 Juli 2022 sebanyak 182 jemaah haji menjadi calon jemaah yang kemungkinan akan disafariwukufkan.
Dari sejumlah tersebut, sebanyak 113 calon peserta safari wukuf merupakan jemaah yang saat ini berada di Kloter. Sementara calon jemaah safari wukuf yang saat ini masih menjalani perawatan di KKHI, sampai hari ini sejumlah 69 orang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha memastikan jemaah calon safari wukuf yang ada di kloter, akan dibawa ke KKHI untuk dilakukan pemeriksaan mulai Rabu (6/7/2022).
“Ya, hari ini dibawa ke sini (KKHI) untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, siapa yang akan disafari wukufkan tergantung nanti hasil penilaian tim pemeriksa” ungkap Sekjen Kunta.
Dari data 182 jemaah menjadi calon peserta safari wukuf, sebanyak 162 jemah merupakan calon peserta duduk dan 20 jemaah merupakan calon peserta baring.
Sebanyak 10 bus sudah disiapkan dengan komposisi 6 bus disiapkan untuk peserta posisi duduk dan 4 bus untuk peserta posisi baring.
Sekjen Kunta memastikan bahwa jemaah yang akan disafari wukufkan betul betul sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji No. HK.02.07/1/1988/2017Tanggal 27 Agustus 2017.
“Yang pasti nanti yang disafari wukufkan dalam kondisi sakit, namun transportable” tambah Sekjen Kunta.
Safari Wukuf merupakan upaya KKHI untuk mewukufkan jamaah haji yang sakit ke Arafah, dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
“Evaluasi kondisi kesehataan pasien akan dilakukan sampai H-1 besok” jelas Sekjen Kunta.
Jemaah yang disafari wukufkan harus memenuhi kriteria sebagai berikut
1. Kesadaran baik
a) Airway, breathing, circulation baik
b) Glasgow coma scale (GCS) = 15
c) kesadaran psychiatrist baik (3P, Memuaskan, mempertahankan, dan mengalihkan perhatian)
d) kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi waham)
2. Hemodinamik (sirkulasi) stabil, mean arterial pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg
3. Saturasi oksigen lebih dari 89 dengan nasal kanula 2 – 3 liter per menit
4. Transportable. Saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit
5. Tidak mengidap penyakit menular / tidak infeksius
6. Penyakit tidak dalam periode akut
7. Tidak dalam krisis hipertensi.[rfh]