Iran Hukum Gantung Lelaki Yang Divonis Bersalah Serang Ulama

TRANSINDONESIA.co | Iran, Senin (20/6) menghukum gantung seorang lelaki yang dinyatakan bersalah membunuh dua ulama dan melukai seorang lainnya dalam serangan penikaman pada April lalu.

Televisi pemerintah Iran menyebut lelaki itu sebagai Abdollatif Moradi.
Serangan itu terjadi di masjid Iman Reza di Mashhad, kota di bagian timur laut yang merupakan tempat ziarah penting bagi Muslim Syiah.

Trans Global

Salah seorang ulama meninggal seketika, sedangkan yang lainnya meninggal beberapa hari kemudian.[voa]

Share