Laporan Komisi PBB: Pendudukan Abadi Israel di Wilayah Palestina, Akar Terjadinya Kekerasan
TRANSINDONESIA.co | Komisi Penyelidikan di Wilayah Pendudukan Palestina – termasuk di Yerusalem Timur dan di Israel – telah menyerahkan laporan pertamanya ke Dewan HAM PBB.
Laporan oleh komisi yang beranggotakan tiga orang, yang dibentuk pada bulan Mei lalu, telah menyita banyak perhatian dan menyinggung banyak pendukung Israel yang menilai temuan komisi itu bias.
Ketika mempresentasikan laporan tersebut kepada Dewan HAM PBB, Ketua Komisi Penyelidikan di Wilayah Pendudukan Palestina – termasuk di Yerusalem Timur dan di Israel – Navi Pillay mengatakan selama puluhan tahun pemindahan paksa, penghancuran dan blokade Gaza telah berkontribusi pada siklus kekerasan. Ia mengatakan hal itu telah menciptakan rasa kehilangan harapan dan keputusasaan warga Palestina yang berada di wilayah yang diduduki, demikian pula di Israel dan di kalangan diaspora.
Navi Pillay mengatakan pemerintah Israel telah secara berturut-turut mengembangkan kebijakan untuk mempertahankan kendali penuh atas seluruh wilayah Palestina yang didudukinya dan Dataran Tinggi Golan. Israel telah menduduki Dataran Tinggi Golan sejak merebut wilayah itu dari Suriah dalam Perang Timur Tengah tahun 1967.
“Situasi pendudukan dan diskriminasi yang terus berlanjut ini digunakan oleh pengemban tugas di Palestina untuk menjustifikasi pelanggaran yang mereka lakukan dan pelanggaran hukum internasional, termasuk kegagalan Otoritas Palestina untuk melangsungkan pemilihan legislatif dan presiden,” ungkapnya.
Israel menunjukkan penghinaan terhadap komisi itu dengan memboikot pertemuan tersebut. Banyak anggota Dewan HAM PBB yang menyuarakan persetujuan mereka atas laporan tersebut dan menunjukkan dukungan pada posisi Palestina.
Pasukan keamanan Israel bentrok dengan warga Palestina yang menghadiri pemakaman wartawan Al Jazeera yang tewas ditembak, Shireen Abu Akleh, di Yerusalem, Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel (13/5).
Pasukan keamanan Israel bentrok dengan warga Palestina yang menghadiri pemakaman wartawan Al Jazeera yang tewas ditembak, Shireen Abu Akleh, di Yerusalem, Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel (13/5).
Pillay mengkritisi otoritas de facto di Gaza karena menunjukkan sedikit kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional. Ia menempatkan sebagian besar kesalahan atas kekerasan yang terjadi pada penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan keamanan Israel. Pillay mengatakan Israel telah terlibat dalam permusuhan terhadap Palestina dengan impunitas.
Ditambahkannya, impunitas meningkatkan kebencian dan ketidakpercayaan, dan merusak peluang mencapai perdamaian berkelanjutan.
“Kebijakan pendudukan, perampasan dan diskriminasi hanya dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kebencian dan tindakan kekerasan lebih lanjut. Aksi kekerasan ini memicu siklus konflik tanpa akhir lebih lanjut di kedua belah pihak,” tambah Pillay.
Panel yang beranggotakan tiga orang itu menyesalkan sikap Israel yang menolak bekerjasama dengan penyelidikan komisi itu. Panel itu mengatakan Israel menolak memberikan akses ke Israel dan negara Palestina untuk mewawancara orang-orang dan mengumpulkan informasi.
Israel memiliki beberapa pihak yang membelanya. Duta Besar Amerika Untuk Dewan HAM PBB Michele Taylor, yang berbicara atas nama 22 negara, menyampaikan keprihatinan tentang perhatian dan pengawasan yang tidak proporsional yang sudah berlangsung lama di dewan itu terhadap Israel. Ia mengatakan hal ini harus diakhiri, dan bahwa situasi hak asasi manusia di Israel harus diperlakukan secara adil.[voa]