Pengedar Narkoba Tusuk Dua Satresnarkoba Lima Puluh Kota
TRANSINDONESIA.co | Dua orang anggota kepolisian ditusuk pengedar narkoba di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, saat proses penangkapan, Kamis (2/6/2022) malam. Bripda FY dan Bripda RR, dari Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota, mengalami luka tusukan di bagian leher, pergelangan tangan hingga punggung.
“Dua anggota ini melakukan undercover buy, mau menangkap pelaku narkoba. Pelaku ini mengetahui mereka polisi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (4/6/2022).
Pelaku Rangga Pratama (23) saat mengetahui dua orang yang bertransaksi dengannya anggota kepolisian, langsung melakukan perlawanan.
“Akhirnya mereka berkelahi. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam kantong celananya,” ungkapnya.
Bayu mengatakan, tusukan pertama dilakukan kepada Bripda FY hingga mengakibatkan luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. Bripda RR berupaya menolong, namun juga mendapat perlawanan.
“Saat membantu, ternyata pisau juga diarahkan ke Bripda RR hingga mengakibatkan luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya,” jelasnya.
Meskipun mendapat perlawanan, pelaku akhirnya dapat diamankan Bripda RR. Usai penangkapan, Bripda RR dan FY langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Darwis Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dari penangkapan polisi menyita satu paket sabu dibungkus dengan plastik klip bening. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lima Puluh Kota.[ful]