TNI AL Gagalkan Penyeludupan Kokain Senilai Rp1,25 T di Selat Sunda

TRANSINDONESIA.co | Tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan temuan 179 kilogram narkoba jenis kokain diperkirakan bernilai Rp1,25 triliun, yang mengambang di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.

“Tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak menemukan benda mengapung, dan mencurigakan berupa 4 bungkusan plastik hitam. Barang tersebut diangkut dibawa ke Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, dikoordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain seberat 179 kg,” ujar Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat menggelar konferensi pers, Senin (9/5/2022).

Dikatakannya, narkotika jenis kokain ditemukan Tim Satgas, Ahad (8/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. “Asumsi harga menurut BNN sekitar Rp5 sampai Rp7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah Rp1,25 triliun, selanjutnya barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium,” jelasnya.

Lebih lanjut Wakasal Ahmadi menyatakan, ini merupakan modus oknum menyelundupi narkotika lewat perairan. Dia menduga pelaku melempar barang tersebut dengan pelampung dan nantinya akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang tersebut hingga sampai ke perairan Indonesia.

“Ini adalah salah satu modus operandi cara memasukkan barang haram ke Indonesia, yaitu dengan cara melempar dengan pelampung di perairan dengan kemungkinan pertama adalah sudah ada orang yang akan ambil, jadi mungkin sekitar tersebut sudah ada perahu cepat atau orang-orang yang awasi pergerakan barang tersebut,” ungkap Wakasal.

Menurut Wakasal, TNI AL memang mengerahkan anggota selama arus mudik lebaran kemarin. Ada 5.000 prajurit TNI AL dan 40 KRI dikerahkan untuk mengamankan seluruh perairan termasuk jalur mudik di pelabuhan.[zul]

Share
Leave a comment