Panduan bagi Road Safety Policing

TRANSINDONESIA.co | Panduan Polantas menyelenggarakan tugasnya melalui Road Safety Policing setidaknya mencakup;
1. Amanah UULLAJ no 22 th 2009
a. Mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar
b. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
c. Membangun budaya tertib berlalu lintas
d. Memberikan pelayanan di bidang LLAJ , pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan pelayanan kemanusiaan

2. RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan) :
a. Road Safety management (manajemen keselamatan berlalu lintas)
b. Safer Road ( jalan yang berkeselamatan )
c. Safer vehicle ( kendaraan berkeselamatan )
d. Safer People ( pengguna lalu lintas yang berkeselamatan)
e. Post crash ( penangan paska terjadi kecelakaan )

RUNK dijabarkan dalam program 5 tahunan dalam RAK (Rencana Aksi Keselamatan) menjabarkan point2 RUNK : a sd e.

3. Paradigma lalu lintas sbb :
a. Secara filosofis
Dilihat esensinya apa mengapa dan bagaimana menata mengatur memberdayakan dan menyelesaikan masalah dan ssebagai power sharing serta memberikan pelayanan publik secara prima yang anti korupsi, reformasi birokrasi dan dinamis. Pendekatan secara filosofis, menunjukkan bahwa lalu lintas merupakan :
1). urat nadi kehidupan
2). Refleksi budaya bangsa
3). Cermin tingkat modernitas

b. Pendekatan Geo politik dan geostrategis
Konteks ini menunjukkan bahwa lalu lintas merupakan unsur pemersatu bangsa dlm mewujudkan dan menjaga kedaulatan, ketahanan, daya tangkal maupun daya saing bangsa.
Mengingat bahwa
1). NKRI merupakan negara kepulauan yg terpisah pisah dan disatukan salah satunya melalui atau dengan lalu lintas.
2). NKRI negara majemuk yg memiliki potensi konflik sosial yg sangat besar bahkan sparatismepun bisa terjadi. Untuk persatuan kesatuan solidaritas sosial salah satunya jg melalui lalu lintas.
3). NKRI sebagai negara yang rawan bencana dimana untuk penanganan hal2 yg bersifat emergensi maupun kontijensi salah satunya jg melalui lalu lintas.

c. Pendekatan globalisasi yg membuka labirin skat ruang dan waktu dg adanya program BRI (belt road inisiative), pasar bebas, konflik dagang china amerika, perlu pengelolaan lalu lintas yang mampu mewujudkan sistem sistem keamanan keselamatan ketertiban dan kelancarannya sebagai urat nadi kehidupan yang mampu menghadapi bertahan dan bersaing.

d. Pendekatan sosiologis, yaitu lalu lintas berfungsi mendukung produktifitas masyarakat dalam berbagai aktifitasnya sehingga mampu bertahan untuk hidup tumbuh dan berkembang. Sistem sistem distribusi sumberdaya dan layanan bagi aktivitas masyarakat untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang melalui sistem sistem yang mendukung produktifitas dan tdk kontra produktif.

Trans Global

e. Pendekatan pelayanan publik, di dalam mengelola atau memanage lalu lintas adalah untum memberukan pelayanan di bidang :
1). Keamanan
2). Keselamatan
3). Hukum
4). Administrasi
5). Informasi dan
6). Kemanusiaan.
Mampu menunjukkan sistem pelayanan yg cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses

f. Pendekatan secara yuridis, pengelolaan lalu lintas berbasis pd supremasi hukum dan upaya penegakkan hukumnya adalah untuk :
1).Penyelesaian masalah atau konflik scr beradab
2). Pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan kemacetan dan berbagai masalah lalu lintas lainnya
3). Perlindungan pengayoman dan pelayanan kpd korban dan pencari keadilan
4). Membangun budaya patuh hukum atau budaya tertib
5). Agar ada kepastian
6). Untuk edukasi

g. Pendekatan perubahan sosial dan modernisasi, Mengingat dan juga melihat perubahan di bidang informasi dan teknologi yang begitu cepat sehingga pengelolaan lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan tidak lagi sebatas cara cara manual parsial maupun konvensional sehingga diperlukan sistem yang modern. Tatkala memikirkan sistem yang modern maka penanganan lalu luntas ini hendaknya berbasia pd sistem elektronik atau berbasis IT. Yang dapat dikembangkan untuk sistem data dan informasi yang mendukung fungsi operasional, penegakkan hukum maupun fungsi pelayanan kepada publik.

h. Pendekatan operasional maupun fungsional, pengelolaan lalu lintas mampu mengcover atau mendukung point 1 sd 7 tersebut di atas secara profesional cerdas bermoral dan modern

4. Grand Strategi Polri
5. Peraturan Kapolri
6. Kebijakan Kapolri
7. Blue Print Korlantas dan jajarannya dijabarkan melalui : Program Program Road Safety Policing ( pemolisian di bidang lalu lintas )
8. Peraturan Kakorlantas
9. Vademikum Polisi Lalu Lintas sebagai buku induk pedoman dan acuan untuk manajerial maupun operasional
10. SOP (Strandard Operation Procedure) Polisi Lalu Lintas.

Chrysnanda Dwilaksana
Tegal Parang 70522

Share