BNN Jawa Tengah Gagalkan Pasokan Ganja Jaringan Bandar Sumatera – Jawa
TRANSINDONESIA.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah gagalkan 55 kilogram ganja yang dipasok jaringan bandar Sumatera Utara – Jawa Tengah berhasil menangkap empat tersangka. Jaringan ini terungkap saat BNN menerima laporan, pada Ahad (17/4/2022), akan ada transaksi narkoba.
“Lalu pada Senin 18 April sekitar pukul 04.30 WIB, kami berhasil mendapati adanya transaksi serah terima narkotika di SPBU Nglawisan Taman Agung Muntilan sebanyak dua karung ganja jumlah 41 paket,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Rabu (27/4/2022).
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 karung lagi isi 14 paket. Total 55 paket atau 55 kilogram,” tambahnya.
Purwo menyatakan, puluhan kilogram ganja tersebut diangkut sebuah truk dari Sumatera Utara. Menghindari kecurigaan aparat, ganja tersebut diangkut bersama jeruk.
“Diangkut dengan jeruk. [Menyeberang pelabuhan] lolos karena mungkin [tertutup] jeruk itu,” ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 pelaku. Dua pelaku berinisial RK (37) dan LMS (47). Keduanya merupakan warga Magelang bertugas sebagai kurir yang mengangkut ganja dari Sumatera. Sedangkan 2 pelaku lain merupakan sepasang kekasih berinisial VS (29) dan WS (23) yang menerima ganja di Magelang.
“Satu pelaku lain bernama Syarif Wahyudi seorang napi di Cilacap. Dia yang mengatur semuanya,” kata Purwo.
Menurut Purwo, sindikat peredaran narkoba jaringan Sumatera dan Jawa Tengah ini telah beraksi 2 kali. Ia menyebut, masing-masing kurir mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta setiap berhasil menyelundupkan. Sementara penerima ganja menerima upah Rp 500 ribu tiap 1 kilogram ganja yang dijual.
“Rencananya mau diedarkan di wilayah Magelang, Boyolali, dan Surakarta. Tidak menutup kemungkinan diedarkan di hari lebaran karena ditangkap saat bulan Ramadhan,” tutupnya.
Atas kejahatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” ujar Purwo.[nag]