Shehbaz Sharif, PM Baru Pakistan

TRANSINDONESIA.co | Parlemen Pakistan, Senin (11/4) memilih Shehbaz Sharif sebagai perdana menteri baru menyusul krisis konstitusional selama seminggu yang mencapai puncaknya pada hari Minggu sewaktu pendahulunya Imran Khan tersingkir melalui mosi tidak percaya.

Shehbaz (70), yang memiliki reputasi domestik sebagai administrator yang efektif ketimbang sebagai politisi, adalah adik dari perdana menteri tiga kali Nawaz Sharif.

Analis mengatakan Shehbaz, tidak seperti Nawaz, menikmati hubungan baik dengan militer Pakistan, yang secara tradisional mengendalikan kebijakan luar negeri dan pertahanan di negara bersenjata nuklir dengan penduduk 220 juta orang itu.

Nawaz Sharif dilarang Mahkamah Agung pada tahun 2017 untuk memegang jabatan publik dan kemudian pergi ke luar negeri untuk perawatan medis setelah menjalani hanya beberapa bulan dari masa hukuman penjara 10 tahun karena tuduhan korupsi.

Hanya beberapa menit sebelum pemungutan suara, para legislator dari partai Khan mengundurkan diri secara massal dari majelis rendah parlemen sebagai protes atas pembentukan pemerintahan baru oleh lawan-lawan politiknya.

“Kami mengumumkan bahwa kami semua mengundurkan diri,” Shah Mahmood Qureshi, mantan menteri luar negeri dan wakil presiden partai Khan, mengatakan dalam sebuah pidato di majelis itu.[voa]

Share
Leave a comment