Polres Bekasi Larang SOTR dan Petasan Selama Ramadhan

TRANSINDONESIA.co | Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan demi kelancaran dan ketenteraman masyarakat dalam menjalani ibadah bulan puasa, pengamanan yang akan dilakukan antara lain, penertiban jalan di sejumlah titik, mengantisipasi antusias masyarakat melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR), hingga menggunaan petasan dan kembang api.

“Banyak hal yang harus kita antisipasi, antara lain penertiban penggunaan jalan, euforia masyarakat dalam Sahur On The Road, serta banyaknya masyarakat yang menyalakan petasan, kembang api, karena dikhawatirkan itu akan berbahaya. Ini penting dilakukan agar masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dengan lancar dan tentram,” kata Gidion saat menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Ketupat Jaya Tahun 2022 bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi, di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022).

Sementara, Komandan Kodim (Dandim) 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf M. Horison, menyampaikan pihaknya turut mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi dalam rangka keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga pelaksanaan bulan suci Ramadhan tahun ini diharapkan dapat berjalan dengan kondusif.

“Kami menyampaikan dukungan atas kegiatan yang dilakukan Kepolisian Metro Bekasi, pengamanan ini tentu untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat agar semua bisa melaksanakan ibadah puasa ini dengan kondusif,” kata Letkol Horison.

Sedangkan Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, meminta seluruh jajaran Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan, bersinergi bersama unsur TNI – Polri dalam pengamanan bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. Selain itu, pengamanan dengan sandi Operasi Ketupat Jaya 2022, mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat saat melakukan perjalanan mudik, mengingat Kabupaten Bekasi masih di Level 2 pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pengamanan ini perlu ditingkatkan dan diperketat lagi, mengingat kita masih berada di Level 2 PPKM, dan kita juga harus mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat jika ada yang melakukan perjalanan mudik,” kata Marjuki.

Menurutnya, di wilayah Kabupaten Bekasi ada 17 titik pos pantauan dan 2 pos pelayanan yang berjaga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. “Nanti dalam pelaksanaannya akan ada 17 titik pos pantauan dan 2 pos pelayanan,” kata Marjuki.[mil/sfn]

Share