Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita Ribuan Botol Miras
TRANSINDONESIA.co | Menjelang bulan suci Ramadan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi pekat dalam rangka menjaga kondusivitas warga. Seperti, melakukan razia minuman keras (miras).
Waka Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat, menjelaskan dari operasi yang dilakukan, anggotanya telah menyita ribuan botol miras tanpa izin dari penjual di daerah Muara Angke dan Kalibaru.
“Kami menyita 3.171 botol miras dari berbagai jenis merek dengan kapasitas 15-40 persen alkohol,” kata Kompol Yunita, Senin (28/3/2022).
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat jelang Ramadan tersebut, pihaknya melibatkan seluruh jajaran dan Tim Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Ini adalah hasil dari kerja keras Tim Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang terdiri dari 20 personel untuk memberikan rasa aman pada malam hari mulai dari pukul 23.00-04.00 WIB,” tutur Kompol Yunita.
Sedangkan, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Tri Bayu Nugroho mengungkapkan, memasuki bulan Ramadan Operasi Pekat terjadwal mulai 25 Maret-8 April 2022.
Salah satu sasaran dari operasi pekat ini selama bulan Ramadan merupakan warung-warung, termasuk menyasar berbagai kerawanan masyarakat.
“Sasarannya terkait dengan penyakit masyarakat. Kemudian yang sedang marak juga di kawasan-kawasan tetangga. Kita juga antisipasi terkait dengan tawuran,” kata Kompol Bayu.[mil]