Polisi Gerebek Gudang Pengemasan Minyak Goreng di Depok

TRANSINDONESIA.co | Polres Metro Depok gerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

“Kami menemukan barang bukti 2.300 liter minyak goreng di dalam tangki dan beberapa mesin pengemasan serta ribuan plastik packing minyak goreng dengan merek tertentu,” ungkap Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (16/3/2022).

AKBP Yogen menjelaskan, modusnya para pelaku dengan membeli minyak goreng dalam dirigen dengan harga per liternya Rp12 ribu. Kemudian, dikemas ulang per liter dengan merk sendiri dan dijual seharga Rp14 ribu.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pengoplosan minyak goreng dengan menggunakan minyak goreng curah. Berdasarkan informasi, minyak goreng yang sudah dikemas ulang di distribusikan ke toko-toko yang sudah menjadi langganan,” jelas AKBP Yogen.

Menurut AKBP Yogen, gudang yang sudah beroperasi sejak 2018 ini ternyata juga tidak memiliki izin BPOM dan tidak memiliki izin usaha. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok.

“Disperindag Kota Depok menegaskan gudang ini tidak ada izin usahanya. Jadi ada pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan,” tutur AKBP Yogen.

Saat ini, lanjut AKBP Yogen, lokasi gudang sudah dipasang garis polisi dan para pelakunya dibawa ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan. Sementara minyak goreng berserta mesin pengemasan serta ribuan plastik packing disita untuk dijadikan barang bukti.

“Kami akan meminta keterangan para pekerja dan pengelola. Kami juga akan mendalami pelanggaran lain. Beberapa sampel minyak goreng kami bawa untuk di cek keasliannya,” tukas AKBP Yogen.

Sebelumya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pabrik minyak goreng di kawasan pabrik PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP), Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

Dalam sidak tersebut, Pori bersama Kemendag memastikan produksi di pabrik minyak goreng dalam menyediakan stok dan pendistribusiannya, terlebih menjelang bulan Ramadan dan Idul FItri.

Dalam gudang itu, terpantau ratusan dus minyak goreng yang sudah terbungkus berjejer rapi. Selain itu juga ditemui belasan kuli bongkar hilir mudik memasukannya ke dalam truk pengangkut yang telah terparkir di halaman depan. Diketahui, PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP) tersebut telah memproduksi minyak goreng dengan merek Tropical, Fitri dan Hemart.[mil]

Share