Kapolda Metro Jaya Motivasi Kasat Intel Korban Demo Ricuh Mahasiswa Papua
TRANSINDONESIA.co | Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membesuk Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, korban pemukulan seorang mahasiswa Papua yang tengah melakukan aksi unjuk rasa penolakan terhadap pemekaran wilayah Papua menjadi enam wilayah di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). Kapolda memberikan motivasi dan semangat kepada AKBP Ferikson dalam menjalani perawatan akibat luka pukul tersebut.
“Iya benar Bapak Kapolda tiba di rumah sakit untuk menjenguk Kasat Intel (AKBP Ferikson Tampubolon),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
AKP Sam mengatakan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon masih dirawat secara intensif dan kondisinya semakin membaik secara perlahan usai menjadi korban pemukulan.
Aksi mahasiswa menolak pemekaran awalnya damai berujung ricuh hingga akhirnya AKBP Ferikson Tampubolon menjadi korban pemukulan. Akibat dari kejadian itu, AKBP Ferikson mengalami luka robek di bagian kepala.
“Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat jadi korban pemukulan pendemo mahasiswa Papua. Pemukulan itu mengakibatkan luka robek di kepala,” kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan.
Pulangkan 89 Mahasiswa
Sebanyak 90 mahasiswa Papua yang terlibat aksi unjuk rasa berujung ricuh, 89 di antaranya sudah dipulangkan polisi.
“89 orang sudah dipulangkan, sisa satu yang belum karena terkait dengan pemukulan Kasat Intel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Sebelumnya pada Jumat sore kemarin, puluhan mahasiswa Papua diamankan ke Stadion Presisi Polda Metro Jaya. Mereka dikumpulkan dan di data sebelum akhirnya dipulangkan.
Zulpan menyebut pihaknya masih terus menyelidiki kasus pemukulan mahasiswa terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku nantinya bisa diberikan penindakan tegas.
“Polisi akan melakukan tindakan hukum pada aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kepada petugas,” sambungnya.
Sebagai informasi, puluhan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa menolak pemekaran wilayah Papua menjadi enam wilayah pada Jumat (11/3/2022) di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.
Enam provinsi yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru itu antara lain Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Rencana pemekaran ini mengacu pada pada UU Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021. Pemekaran diklaim untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat OAP.[met/mil]